Cek Fakta: Beredar Foto Fadli Zon Beri Bantuan Handphone ke Mahasiswa yang Kurang Mampu, Ini Faktanya

- 29 Januari 2021, 09:48 WIB
Beredar foto Fadli Zon satu selimut dengan seorang wanita. /Facebook Kalbayn Pahing
Beredar foto Fadli Zon satu selimut dengan seorang wanita. /Facebook Kalbayn Pahing /

Bukti foto tersebut termasuk konten yang dimanipulasi. /Turn Back Hoax
Bukti foto tersebut termasuk konten yang dimanipulasi. /Turn Back Hoax
Sementara itu terkait kasus Fadli Zon yang sempat viral belakangan, Bareskrim Polri sudah mulai menyelidiki kasus "like" atau menyukai konten porno oleh akun Twitter milik Politikus Partai Gerindra Fadli Zon.

Baca Juga: Indeks Korupsi Indonesia Anjlok, Novel Baswedan: Langkah Pemerontah DPR yang Lemahkan KPK Semakin Jelas

Anggota Komisi I DPR RI tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pornografi melalui media sosial. Fadli Zon dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio.

"Terkait dengan laporan tersebut, LP sudah diterima oleh Bareskrim Polri pada tanggal 8 Januari 2021," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi persnya, Senin, 11 Januari 2021.

Menurut Ramadhan, laporan dengan nomor LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Teddy Tak Pernah Mau Warisan Lina Jubaedah, Pengacara Teddy: Dia Tidak Jahat dan Masih Mau Bekerja

Dalam kasus pemilik akun @fadlizon telah melanggar Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Juga Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

"Selanjutnya, proses diserahkan kepada direktorat yang menangani kasus tersebut, yaitu direktorat siber Bareskrim Polri," ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Fadli Zon sempat memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut melalui akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Sindir Mahfud MD yang Beri Pesan Tersirat Untuknya, Natalius Pigai: Pejabat Kerja Bukan Untuk Gimmick

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x