Cek Fakta: Mulai 1 Februari 2021, Rapid Test Dikabarkan Dihapus Ssebagai Syarat Naik Kereta dan Pesawat

- 2 Februari 2021, 20:51 WIB
Ilustrasi pengecekkan rapid dan swab test antigen gratis di Stasiun Senen dan Rest Area KM 19. /Dok / AP I Bandara Ahmad Yani/
Ilustrasi pengecekkan rapid dan swab test antigen gratis di Stasiun Senen dan Rest Area KM 19. /Dok / AP I Bandara Ahmad Yani/ /

PR BEKASI – Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa mulai 1 Februari 2021, persyaratan melampirkan hasil rapid test dihapuskan dari seluruh bandara dan Stasiun Kereta api.

Informasi yang beredar melalui WhatsApp itu menyebutkan sebagai gantinya harus mengunyah biji jagung selama 1-2 menit.

Hasilnya non reaktif jika yang keluar tetap biji jagung asli, tetapi positif Covid-19 jika yang keluar adalah popcorn.

Baca Juga: Blak-Blakan, Politisi Demokrat Bongkar Fakta Menarik Soal Kepemimpinan AHY

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Jala Hoaks, Selasa, 2 Februari 2021, klaim bahwa mulai 1 Februari 2021 rapid test dihapuskan dari seluruh bandara dan stasiun kereta api dan diganti dengan kunyah biji jagung selama 1 - 2 menit adalah klaim keliru atau hoaks.

Faktanya, berdasarkan hasil penelusuran, dikutip dari situs resmi PT. Kereta Api Indonesia (KAI) disebutkan bahwa salah persyaratan naik kereta api jarak jauh dan menengah di masa pandemi Covid-19 adalah wajib menunjukkan hasil pemeriksaan genose test atau rapid test antigen atau RT-PCR.

Hasil pemeriksaan itu menyatakan bahwa yang bersangkutan negatif Covid-19.

Baca Juga: Pulau Lantigiang Diduga Dijual Rp900 Juta, Kepolisian Kepulauan Selayar Gegas Usut Kasus

Hasil ini berlaku dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan, sesuai (surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2021).

Sementara pada situs resmi PT. Angkasa Pura disebutkan salah satu dokumen persyaratan protokol perjalanan udara yakni menunjukkan surat keterangan uji tes PCR.

Hasil tes PCR menunjukan yang bersangkutan negatif Covid-19.

Baca Juga: Temui Menpora, PSSI Curhati Soal Kelanjutan Liga dan Nasib Piala Dunia 2023

Hasil ini berlaku 7 hari atau surat keterangan uji rapid-test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

Perlu diketahui bahwa diperlukan suhu 175-180 derajat Celcius dengan panci panggang yang sangat panas untuk membuat popcorn.

Ukuran suhu tersebut tidak bisa dicapai dengan suhu tubuh manusia yang jika melebihi angka 41,1 derajat Celsius bisa menderita hiperpireksia.

Baca Juga: Risiko Kematian Virus Nipah Lebih Tinggi dari Covid-19, Epidemiologi: Bukan Hal Baru, Tapi Jadi Ancaman Serius

Dengan demikian, klaim bahwa mulai 1 Februari 2021 rapid test dihapuskan dari seluruh bandara dan stasiun kereta api dan diganti dengan kunyah biji jagung selama 1 - 2 menit adalah hoaks.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Jala Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x