Di sisi lain, pada video yang diunggah channel YouTube OFFICIAL NEWS UPDATE juga tidak sesuai dengan narasi yang tampak pada thumbnail dan judul video.
Pada video berdurasi 11 menit 4 detik itu tidak terdapat data atau fakta pendukung bahwa benar telah ditemukan pelanggaran HAM terkait kematian Ustaz Maaher.
Oleh karena itu, klaim yang menyebut Mabes Polri panas dingin akibat Komnas HAM temukan pelanggaran HAM pada kematian Ustaz Maaher adalah keliru karena tidak berdasar.
Faktanya, Komnas HAM hingga detik ini masih melakukan penyelidikan.***