Seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Kamis, 18 Februari 2021, Komnas HAM hingga saat ini masih melakukan penyelidikan.
Komnas HAM menegaskan penyelidikan yang dilakukan tidak terkait dengan dugaan penyiksaan di dalam tahanan.
Akan tetapi penyelidikan dilakukan terkait dugaan lambatnya penanganan terhadap penyakit yang diderita Maaher.
Baca Juga: Sakit Hati Baca Pernyataan Rocky Gerung Soal Jokowi, Husin Shihab: Saya Siap Laporkan!
"Kita cek (ke polisi) sakitnya apa, kenapa tidak segera mendapat perawatan, dan macam-macam. Jadi, bukan unsur penyiksaan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Ahmad memastikan Maaher meninggal bukan karena tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian di ruang tahanan.
Dia mengaku telah mendapatkan keterangan dari keluarga Maaher bahwa tidak ada kekerasan. Tersangka dugaan penghinaan itu disebut meninggal karena sakit.
"Sama dengan keterangan polisi, (meninggal karena) sakit," ujar Ahmad.
Baca Juga: Akibat Penyalahgunaan Narkoba, Kapolda Jawa Barat Resmi Copot Kapolsek Astanaanyar