Cek Fakta: Fadli Zon Dikabarkan Digerebek Polisi di Kamar Hotel Bersama Selingkuhannya, Ini Faktanya

- 23 Februari 2021, 16:30 WIB
Video hoaks yang menyebut Politisi Partai Gerindra Fadli Zon tertangkap basah berselingkuh di hotel.
Video hoaks yang menyebut Politisi Partai Gerindra Fadli Zon tertangkap basah berselingkuh di hotel. /Tangkapan layar YouTube/SKEMA POLITIK/YouTube/SKEMA POLITIK

PR BEKASI - Sebuah video dengan judul yang mengejutkan beredar di media sosial. Narasi pada video tersebut mengabarkan Politisi Partai Gerindra Fadli Zon tertangkap basah sedang check in di sebuah kamar hotel dengan selingkuhannya.

Video tersebut diunggah dengan narasi yang mengatakan, "Ketangkap Basah..! 'SERING CHEK IN DENGAN SELINGKUHANNYA' FADLI ZON DAN CEWEKNYA DIGREBEK".

Namun, setelah dilakukan penelusuran fakta yang dilakukan oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 23 Februari 2021, konten video yang memberitakan soal Fadli Zon yang tertangkap basah berselingkuh di kamar hotel adalah informasi yang keliru atau hoaks. 

Selain itu, foto yang terdapat dalam judul tersebut menampakkan laki-laki dan perempuan dengan pakaian pink. Selain itu, mereka memakai penutup muka yang tengah digiring ke kantor Polisi.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Rocky Gerung Diseret ke Penjara oleh Kapolri? Simak Faktanya

Baca Juga: Cek Fakta: Virus Corona Dikabarkan Dapat Menyebar Melalui Asap Rokok, Ini Faktanya

Baca Juga: Cek Fakta: Mahathir Mohamad Dikabarkan Minta Anak-anak Indonesia Tak Habiskan Waktu Belajar Halal-Haram

Kemudian nampak seorang lelaki yang terciduk di kamar hotel.

Dalam penelusuran yang ditemukan, konten tersebut beredar di media sosial Facebook dan video itu diunggah oleh kanal Youtube dengan nama akun SKEMA POLITIK, kanal Youtube tersebut membagikan video itu dengan tajuk sebagai berikut:

"BERITA TERKINI ~ BIAD4B !!! TERNYATA INI KELAKUAN FADLI ZON SELAMA INI"

Jumlah warganet yang melihat video tersebut mencapai 680.000 kali dan disukai oleh 5.100 pengguna setelah video diunggah pada 14 Januari 2021.

Baca Juga: Sindir Ayus Sabyan yang Mengaku Khilaf Telah Selingkuh, Uus: Khilaf 2 Tahun, Keren Juga si Abang 

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 Februari 2021: Reyna Anak Nino Terkuak Hingga Aldebaran Kecewa pada Andin

Namun dalam video yang berdurasi 8 menit 17 detik tersebut, tidak ada satupun informasi perihal Fadli Zon yang terciduk tengah berselingkuh di sebuah hotel.

Faktanya, isi dari video itu adalah perihal kasus Fadli Zon yang dilaporkan ke pihak Kepolisian karena menyukai sebuah konten pornografi di Twitter.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Fadli Zon dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Febriyanto Dunggio pada 8 Januari 2021.

Menurut Febriyanto Dunggio, tindakan dari Fadli Zon merupakan sesuatu yang tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkan Fadli Zon ke pihak Kepolisian.

Baca Juga: Petugas Forensik Pria Didemo karena Mandikan Jenazah Wanita Pasien Covid, Ferdinand: Apa-apa Serba Haram 

Terkait kasus tersebut, Fadli Zon sendiri sudah memberikan klarifikasi bahwa akunnya dipegang oleh beberapa orang admin dan dia pun sudah menindak adminnya tersebut.

Selain itu, foto yang digunakan di judul video tidak berkaitan dengan Fadli Zon sama sekali.

Dalam penelusuran yang dilakukan, foto tersebut diambil dari artikel yang berjudul "2 Artis Indonesia Terlibat Kasus Prostitusi Online, Salah Satunya Pemeran Utama Film". Berita itu terdapat di media berita inews.id pada 28 November 2020.

Foto itu merupakan kasus prostitusi daring dari dua artis Indonesia.

Sementara foto yang satunya juga tidak memiliki kaitan dengan Fadli Zon. Foto kedua ini diambil dari kasus prostitusi daring oleh sesama jenis yang memanfaatkan media sosial Twitter.

Baca Juga: Dukungan untuk GAR ITB Terus Mengalir, Said Didu: Baru Kali ini Muncul Kelompok Buzzer Atasnamakan Alumni 

Adapun judul berita tersebut adalah, "Polisi Bongkar Prostitusi Online Sesama Jenis di Semarang, Barang Bukti dari Wig, Bra sampai Kondom".

Artikel itu ditemukan di kanal berita teras.id sub joglosemarnews.com dan diterbitkan pada 13 Maret 2020.

Dengan demikian, kabar mengenai Fadli Zon yang tertangkap basah berselingkuh di hotel adalah hoaks kategori konten menyesatkan (misleading content).

Konten yang menyesatkan adalah penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai isu atau individu.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x