Cek Fakta: KPK Dikabarkan Sita Aset Museum SBY-Ani karena Gunakan Uang Rakyat, Ini Faktanya

- 26 Februari 2021, 21:34 WIB
Beredar narasi hoaks yang menyebut KPK menyita aset Museum SBY-AN.
Beredar narasi hoaks yang menyebut KPK menyita aset Museum SBY-AN. /Instagram.com/@museumsby

Kabar itu juga disampaikan oleh Bupati Pacitan, Indarto, yang menyebut ada surat dari Gubernur Jawa Timur untuk mengembalikan dana hibah tersebut lantaran banyaknya masyarakat yang mempersoalkan pemberian dana hibah hingga sempat menjadi trending di media sosial.

Pembatalan tersebut juga ditegaskan oleh Deputi Balitbang Partai Demokrat Yan Harahap.

"Alhamdulillah, melegakan. Inshaa Allah pembangunan tetap berjalan dengan pendanaan mandiri. Toh sejak awal juga tak pernah minta-minta," cuit Yan Harahap di akun Twitternya.

Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Janji Langsung Gas Pol Seperti sang Ayah

Baca Juga: Pejalan Kaki di Jalan London Terpesona, 3 Polisi Berlarian Mengejar Pria Tanpa Busana

Sementara itu, terkait halaman muka yang menjadi sampul konten video tersebut dapat dipastikan merupakan editan.

Ditemukan foto yang serupa dari Jokowi dan Prabowo dari berita yang dimuat oleh media hot.grid.id pada 9 Juli 2020, diberitakan Jokowi mengajak Prabowo untuk meninjau lumbung pangan baru di Kalimantan Tengah.

Foto kedua yang sama ditemukan pada berita yang mengabarkan penggeledahan oleh KPK di rumah mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) di kawasan Condet Jakarta Timur, dan diterbitkan oleh inews.id pada 19 Maret 2019.

Sementara foto yang ketiga, diambil dari berita dengan tajuk "JK Ucap Duka Cita, SBY Mengaku Masih Menata Hati", yang dimuat oleh nusabali.com pada 27 Juni 2019.

Dengan demikian, kabar mengenai aset bangunan Museum dan Galeri Seni SBY-Ani disita oleh KPK adalah hoaks kategori konten menyesatkan (misleading content).

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x