Cek Fakta: KPK Dikabarkan Sita Aset Museum SBY-Ani karena Gunakan Uang Rakyat, Ini Faktanya

- 26 Februari 2021, 21:34 WIB
Beredar narasi hoaks yang menyebut KPK menyita aset Museum SBY-AN.
Beredar narasi hoaks yang menyebut KPK menyita aset Museum SBY-AN. /Instagram.com/@museumsby

Video hoaks tersebut berdurasi 10 menit 44 detik dan telah ditonton oleh 550 ribu pengguna dan disukai oleh 5.200 penonton.

Faktanya, ketika melakukan penelusuran di Google dengan kata kunci "KPK Sita Aset SBY" tidak ada media yang memberitakan soal tersebut.

Isi dari video juga tidak memberitakan soal penyitaan aset yang dilakukan oleh KPK, melainkan soal dana hibah yang hendak diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk pembangunan Museum.

Selain itu, menelusuri situs resmi dari KPK, tidak ada yang mengabarkan soal penyitaan yang dilakukan oleh lembaga negara tersebut terhadap aset dari SBY.

Baca Juga: Jakarta Akan Larang Masuk Mobil Berusia 10 Tahun ke Atas, Ferdinand: Anies, Tidak Berkeadilan Sosial

Baca Juga: dr. Tirta Dianggap Bela Jokowi Soal Kerumunan Warga, Yan Harahap Beri Sindiran Pedas 

Bahkan, sebagaimana dikutip dari ANTARA, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai Museum dan Galeri Seni SBY-Ani akan mampu mendongkrak pariwisata yang berdampak pada meningkatnya ekonomi masyarakat sekitar.

"Saya sudah melihat perkembangan pembangunannya dan sangat optimistis dapat mendongkrak perekonomian Pacitan," ucap Khofifah Indar Parawansa.

Sementara itu, terkait dana hibah yang hendak diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp9 miliar itu sudah dibatalkan.

Sesuai dengan surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, Heru Tjahjono dengan nomor:910/3050/201.2/2021, tentang penarikan kembali bantuan keuangan khusus Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2020.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x