Cek Fakta: MUI Dikabarkan Keluarkan Maklumat untuk Tangkap Presiden Jokowi, Ini Faktanya

- 28 Februari 2021, 13:38 WIB
Beredar hoaks - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi yang minta ditangkap oleh MUI.
Beredar hoaks - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi yang minta ditangkap oleh MUI. /Biro Pers Sekretariat Presiden

PR BEKASI - Beredar sebuat narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sebuah maklumat untuk menangkap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Narasi tersebut beredar melalui sebuah unggahan video di kanal YouTube OFFICIAL NEWS UPDATE pada 26 Februari 2021.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, Minggu, 28 Februari 2021, narasi yang mengeklaim MUI telah mengeluarkan maklumat untuk menangkap Jokowi adalah keliru atau hoaks.

Adapun judul dari video berdurasi 10 menit 36 detik tersebut adalah, "BERITA TERKINI~ LANGGAR PROKES DI NTT, MUI KELUARKAN MAKLUMAT TAN6K4P JKW |VIRAL HARI INI NEWS BARU".

Baca Juga: Media Asing Soroti Potensi Kerusakan Lingkungan Akibat Penambangan Nikel jika Tesla Investasi di Indonesia 

Sementara narasi yang disematkan pada sampul video tersebut seperti berikut:

"MEMANAS! AKIBAT KERUMUNAN DI NTT MUI KELUARKAN MAKLUMAT TANGKAP JOKOWI HUKUM HARUS TETAP DITEGAKAN MESKI DIA SEORANG PRESIDEN!"

Faktanya, video tersebut tidak memuat informasi soal MUI yang mengeluarkan maklumat untuk menangkap Jokowi.

Video tersebut menjelaskan pernyataan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang mempertanyakan bagaimana proses kepolisian merampungkan masalah kerumunan Jokowi di NTT.

Baca Juga: AS Roma vs AC Milan, Rossoneri Alami Krisis Kemenangan Akan Dihadang Serigala Ibu Kota 

Dua insiden belakangan yang dicontohkan Anwar Abbas adalah kehadiran pentolan FPI Rizieq Shihab di beberapa kegiatan keagamaan dan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo baru-baru ini ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Anwar Abbas menjelaskan, idealnya polisi bertindak adil secara hukum dalam memperlakukan keduanya.

"Masalahnya Pak Jokowi juga sudah melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Habib Rizieq," ucapnya.

"Kalau Habib Rizieq ditahan karena tindakannya, maka logika hukumnya supaya keadilan tegak dan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum bisa tegak maka Presiden Jokowi tentu juga harus ditahan," tambah Anwar Abbas.

Namun jika Presiden Jokowi ditahan, kata Anwar Abbas, negara bisa berantakan sama halnya dengan Habib Rizieq.

Baca Juga: Link Live Streaming Big Match Chelsea vs MU: Pertaruhan 4 Besar Hingga Balas Dendam Thomas Tuchel 

"Kalau Presiden Jokowi ditahan, negara bisa berantakan. Dan kalau Habib Rizieq ditahan, umatnya tentu juga akan berantakan. Padahal kita tidak mau bangsa dan negara serta rakyat dan umat kita berantakan," ujarnya.

Anwar Abbas pun mengingatkan siapa pun untuk tidak mempermainkan hukum.

Karena itu dalam kasus ini dia sekaligus menyarankan, demi keadilan maka hukuman bagi kedua tokoh tersebut bisa berupa sama-sama didenda ketimbang disanksi penahanan.

"Untuk itu Jokowi harus dihukum dengan dikenakan denda dan Habib Rizieq juga dihukum dengan dikenakan denda sehingga dengan demikian masing-masing mereka tetap bisa bebas melaksanakan tugas dan aktivitasnya sehari-hari," kata Anwar Abbas.

Baca Juga: Langgar PPKM di Kota Bekasi, 18 Tempat Usaha Disegel dari Kafe hingga Warnet 

Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Bidang Infokom Masduki Baidlowi mengklarifikasi pernyataan Anwar Abbas yang mengkritisi kerumunan akibat kunjungan Jokowi di NTT.

Ia menegaskan kerumunan kunjungan Jokowi tidak bisa diperbandingkan dengan kerumunan mantan petinggi FPI Rizieq Shihab.

"Pemberitaan terkait pernyataan Bapak Anwar Abbas itu bukanlah pernyataan sikap resmi MUI. MUI tidak memberikan pernyataan sikap apa pun terhadap kunjungan Presiden Jokowi ke NTT," kata Masduki.

Masduki menjelaskan kerumunan Rizieq dipicu karena adanya ajakan dari Rizieq. Sementara kerumunan di kunjungan Jokowi di NTT, tidak dipicu dari ajakan Jokowi.

"Saya memohon kepada seluruh publik untuk membedakan apa yang menjadi pernyataan pribadi pengurus MUI dengan pernyataan resmi lembaga MUI. Itu harus dibedakan," ungkap Masduki.

Oleh karena itu, narasi yang mengeklaim MUI mengeluarkan maklumat untuk menangkap Jokowi adalah keliru atau hoaks, faktanya dalam video tersebut tidak terdapat informasi yang memuat berita itu.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x