PR BEKASI - Beredar sebuah foto di media sosial yang diklaim merupakan minuman keras (miras) atau minuman beralkohol yang memiliki label halal dari LPPOM MUI.
Namun, berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax, narasi yang mengeklaim terdapat miras berlabel halal dari MUI dalah keliru atau hoaks.
Adapun foto tersebut tersebar luas melalui Telegram dengan narasi sebagai berikut.
"Woee @muipusat otak mana otak n****!!Biadab kalian AS* Ini serius? Ada label halalnya? Tahun kapan?#RezimPenjahatHAM #KelotokinDIGEEEMBOK #d34th_5kull #FreedomFighter #TheWarriorsSquad"
Baca Juga: Dua Warga Karawang Terinfeksi Virus Corona Baru B117-UK Usai Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Baca Juga: Amanda Manopo Sementara Tak Bisa Perankan Andin, Alur Ikatan Cinta Akan Sedikit Berubah?
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Orang Gila Ngamuk Ingin Jokowi 3 Periode, Ini Faktanya
Faktanya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid menyatakan gambar tersebut tidak benar.
Menurutnya, penyebaran gambar tersebut juga sebagai fitnah kepada Kementerian Agama.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO