Cek Fakta: Benarkah Terdapat Miras Berlabel Halal MUI? Simak Faktanya

- 3 Maret 2021, 16:55 WIB
Foto yang diklaim merupakan miras berlabel halal MUI.
Foto yang diklaim merupakan miras berlabel halal MUI. /Turn Back Hoax

LPPOM MUI tidak dapat menerbitkan Sertifikat Halal terhadap produk dengan nama yang mengandung nama minuman keras (sebagai contoh: rootbeer, es krim rhum raisin, bir 0 persen alkohol, dll).

Dengan demikian, pencantuman label halal pada produk minuman 0 persen alkohol menyalahi ketentuan ini.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Kondisi Elsa Semakin Memburuk Usai Dapat Telepon dari Pengadilan Agama

Kabar hoaks tersebut diduga sengaja digulirkan di tengah kontroversi Perpres nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras.

Dan seperti ketahui bersama bahwa lampiran Perpres tersebut telah dicabut oleh Jokowi pada tanggal 2 Maret 2021.

Maka dari itu, klaim label halal MUI pada minuman keras berjenis whiskey seperti pada gambar yang beredar adalah tidak benar.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah