Cek Fakta: Logo HUT Kemerdekaan RI ke-75 Disebut Memuat Lambang Salib

- 11 Agustus 2020, 19:56 WIB
Tangkapan layar logo Hut RI ke-75.
Tangkapan layar logo Hut RI ke-75. /Antara

PR BEKASI - Seorang pengguna Twitter baru-baru ini terlihat mengkritisi Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI.

Dalam unggahan pada Senin, 10 Agustus 2020, pemilik akun itu menuding Mensesneg sengaja memasang tanda salib dalam desain logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI.

Menanggapi tudingan tersebut, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama menjelaskan bagian dari desain logo HUT ke-75 RI yang disebut menyerupai tanda salib itu merupakan informasi yang salah atau misinformasi.

Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, Kemenpan-RB Kembali Siapkan Pembubaran 13 Lembaga Negara 

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, simbol yang disebut menyerupai salib itu adalah supergraphic, yang merupakan terdiri dari 10 elemen yang diambil dari dekonstruksi logo 75 tahun yang dipecah menjadi 10 bagian.

Setya menambahkan desain supergraphic itu juga telah sesuai dengan pedoman visual penggunaan logo peringatan HUT ke-75 RI. Menurut pedoman visual logo peringatan ke-75 RI, elemen-elemen tersebut merepresentasikan komitmen dan nilai luhur Pancasila.

Berikut narasi lengkap unggahan pengguna twitter tersebut:

"KEPADA YTH. MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA," tulisnya

Baca Juga: Penyanyi Muslim Ini Dihukum Mati Karena Hina Nabi Muhammad dalam Lagunya 

Berkaitan dengan pemasangan Logo HUT ke-75 RI dengan menempatkan tanda salib di dalamnya.

"Setneg pun sudah dikuasai sampai logopun sudah mereka yang atur. Beginikah cara memecah belah?," tulisnya.

Selain itu, tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin juga mengklarifikasi narasi yang menyebutkan pemerintah memuat logo salib dalam logo Kemerdekaan RI 2020.

"Logo itu murni dan resmi asli, bukan salib. Ini adalah sebuah karya seni yang dibuat dan dilakukan oleh teman-teman, anak-anak Indonesia yang memiliki kemampuan karya seni yang luar biasa," kata Ngabalin.

Baca Juga: Menantu Joko Widodo dan Keponakan Prabowo Resmi Diusung PDI Perjuangan dalam Pilkada 2020 

Dia menerangkan logo tersebut berisi semangat untuk mendorong komitmen dari nilai-nilai Pancasila, di antaranya semangat kebhinekaan, semangat kebersamaan, dan semangat persatuan dalam usia negara yang ke-75 tahun.

Mengacu pada makna logo itu, Ngabalin kembali menegaskan pemerintah tidak memuat lambang salib dalam logo Kemerdekaan RI. Ngabalin juga meminta masyarakat tidak berspekulasi soal logo Kemerdekaan RI tersebut.

Dengan begitu, klaim yang menuturkan bahwa logo HUT RI ke 75 memuat lambang salib termasuk informasi yang salah/misinformasi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x