Cek Fakta: Larangan Masker Scuba oleh Pemerintah Disebut Sebagai Politik Perusahaan

- 21 September 2020, 12:02 WIB
Ilustrasi masker scuba yang masih banyak dipakai orang-orang.
Ilustrasi masker scuba yang masih banyak dipakai orang-orang. /Pixabay

PR BEKASI – Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa pelarangan menggunakan masker scuba lantaran adanya politik perusahaan.

Informasi ini disebarkan oleh salah pemilik ajun Facebook Tommy Cen pada 17 September 2020. Unggahan itu telah mendapatkan 13 komentar dan 121 kali dibagikan.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Turn Back Hoax, klaim bahwa pelarangan menggunakan masker scuba lantaran politik perusahaan adalah salah atau hoaks.

Baca Juga: Diharapkan Warga Indonesia, Peneliti Klaim Masker Lebih Efektif Cegah Covid-19 daripada Vaksin 

Akun Facebook Tommy Cen menuliskan narasi sebagai berikut:

Ini politik perusahaan beneran…duul awal podemi masker di-save harga di naikan selangit dan keluar lah masker scuba produksi rumahan harga murah juga bisa dicuci pakai lagi…sekarang dilarang masker scuba karena masker mereka tidak laku jg mahal…bantu tidak, malah selalu nyusahin masyarakat melulu…bila mau membantu stiap rumah di bagi masker 1 kotak/bln scr free n sosialisasi br jlnin larangan itu.”

Akun Facebook Tommy Cen mengunggah sejumlah foto mengenai pemberitaan dari sejumlah media televisi mengenai pelarangan penggunaan masker bertipe scuba. Dalam narasinya, akun tersebut menyebutkan bahwa itu merupakan politik perusahaan.

Berdasarkan hasil penelusuran, pelarangan penggunaan masker bertipe scuba lebih kepada aspek fungsinya.

Baca Juga: Buat Program Nikah Gratis, Nikita Mirzani: Ada Budget 'No Limit', Tergantung Impian Mereka Kayak Apa 

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, masker scuba dan buff dinilai sebagai masker dengan satu lapisan, tipis, dan lantaran mudah ditarik ke leher, penggunaannya dirasa tidak berarti.

Sebagai pencegahan, Wiku merekomendasikan masker bedah atau masker kain yang terdiri dari tiga lapisan kain katun.

Hal senanda disampaikan oleh Ketua Tim Protokol Tim Mitigasi Pengurus Besar IDI, DR Dr Eka Ginanjar mengungkapkan, masker scuba termasuk masker kain yang proteksinya tidak terlalu kuat.

Menurutnya, setiap renggangan yang ditimbulkan, maka pori-pori dari masker scuba akan melebar. Hal inilah yang menyebabkan daya tapisnya akan jauh berkurang.

Baca Juga: Ada Pemasangan Jembatan, Jasa Marga Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Tol Cipularang 

“Sehingga dalam kondisi yang seperti ini tidak disarankan menggunakan masker scuba karena kondisi infeksi sedang tinggi, hanya satu lapis, bisa merenggang, dan kurang ketat menutup aliran udara,” kata Eka.

Sementara itu, Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Kepala Leher RSA UGM, dr. Mahatma Sotya Bawono, M.Sc., Sp. THT-KL menyatakan bahwa penggunaan masker scuba dinilai tidak efektif sebagai pencegahan diri terhadap serangan virus Covid-19.

“Masker scuba memiliki efektifitas paling kecil hanya sekitar nol sampai lima persen sehingga tidak cukup untuk proteksi,” ucapnya.

Artinya, pemakaian masker scuba kurang efektif melindungi area hidung dan mulut penggunanya dari kontak dengan percikan, tetesan, maupun partikel yang mungkin terpapar penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 ini.

Baca Juga: Diharapkan Warga Indonesia, Peneliti Klaim Masker Lebih Efektif Cegah Covid-19 daripada Vaksin 

Oleh karena itu, dia tidak menyarankan pemakaian masker scuba sebagai alat pelindung dari penularan Covid-19.

“Tidak disarankan pakai scuba atau buff masker karena kemampuan filtrasinya sangat kecil. Masyarakat disarankan memakai masker kain tiga lapis yang memiliki efektivitas penyaringan partikel 50-70 persen,” ucapnya.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten yang mengklaim bahwa pelarangan menggunakan masker scuba lantaran politik perusahaan adalah hoaks dan termasuk kategori Misleading Content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x