Berdasarkan hasil pemantauan dan penelusuran Tim Jabar Saber Hoaks, Universitas Pelita Bangsa menyampaikan klarifikasi berupa bantahan terhadap hoaks yg memberitakan adanya korban jiwa pada aksi demo mereka pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2020.
Sementara itu, korban bersangkutan yang terluka saat bentrok sudah ditangani di Rumah Sakit. Informasi ini diperoleh Tim Jabar Saber Hoaks yang mengutip dari akun instagram BEM Fakultas Ekonomi Bisnis dan Ilmu Sosial dan Fakultas Teknik.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ikut Tolak UU Cipta Kerja, Begini Harga Pasar di Jawa Barat Hari Ini
Menurut laporan CNN, sebanyak enam mahasiswa Universitas Pelita Bangsa dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis pascabentrok demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu, 7 Oktober 2020.
Dalam artikel tersebut, tidak ada pemberitaan mahasiswa Pelita Bangsa yang meninggal dunia usai melakukan unjuk rasa.
Jadi, informasi mahasiswa Universitas Pelita Bangsa yang meninggal karena bentrok dengan polisi saat demo menolak Omnibus Law adalah informasi yang tidak benar.
Baca Juga: Fitri Salhuteru: Dalam Memimpin Perusahaan Saya Tidak Berpegang pada UU, Melainkan Hati Nurani
Adapun konten ini tergolong jenis misleading content. Tujuan konten tersebut adalah menyajikan informasi untuk membingkai isu.***