Kericuhan bermula dari depan gedung DPRD Kota Malang. Massa awalnya melemparkan gelas dan botol minuman air mineral, berkembang melemparkan bebatuan.
Massa yang tidak terkendali kemudian berhasil membobol pintu utara Gedung DPRD. Massa masuk Kompleks Gedung Dewan sambil melakukan perusakan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Oknum Polisi Aniaya Wartawan saat Liput Demonstrasi, PWI Minta Kapolri Usut Tuntas
Tampak beberapa kali ledakan dan flare diarahkan ke Gedung DPRD. Asap warna-warni terlihat mengepul dari flare yang dilempar ke lantai 2 DPRD.
Tidak hanya itu, bangunan DPRD juga jadi sasaran demonstran. Papan gedung DPRD di pinggir jalan dicoreti. Pos pengamanan Satpol PP dekat gerbang luar juga dirusak.
Demonstran pun mencoret-coret dinding pos Satpol PP. Kata-kata kotor dituliskan di dinding pos tersebut. Seluruh kaca jendela sudah pecah.
Baca Juga: Respons Gelombang Penolakan Omnibus Law, Ketua MPR Dorong Pemerintah Sosialisasikan Isi UU Ciptaker
Sementara itu, sebanyak 80 orang diamankan saat demonstrasi yang berujung kericuhan di depan gedung DPRD Kota Malang. Mereka dibawa ke markas Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan.
"Sekitar 80 orang. Saat ini kami lakukan pemeriksaan dulu. Kami cek perannya pada saat demo. Akan kami lihat kalau memang tidak terkait dengan pengrusakan dan pembakaran nanti kami kembalikan," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Leonardus mengatakan, pemicu kericuhan bukan berasal dari massa mahasiswa dan buruh. Menurutnya, ketika kericuhan terjadi massa mahasiswa dan buruh langsung mundur ke belakang.