Respons Gelombang Penolakan Omnibus Law, Ketua MPR Dorong Pemerintah Sosialisasikan Isi UU Ciptaker

- 10 Oktober 2020, 10:35 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, melalui keterangan resminya, menilai sosialisasi isi Omnibus Law perlu dilakukan pemerintah.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, melalui keterangan resminya, menilai sosialisasi isi Omnibus Law perlu dilakukan pemerintah. /Instagram/@bambang.soesatyo/

PR BEKASI – Pemerintah diminta untuk mendorong sosialisasi mengenai isi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI, pada Senin, 5 Oktober 2020.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan, hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang memicu gelombang unjuk rasa.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada hari Jumat, 9 Oktober 2020, dia mengungkapkan bahwa MPR mendorong pemerintah untuk segera melakukan sosialisasi terhadap UU Ciptaker tersebut.

Baca Juga: Ada Poin Positif dan Bagus Omnibus Law, Pengamat: Sangat Disayangkan Tak Dijelaskan Sejak Awal

"Kami mendorong pemerintah segera melakukan sosialisasi dan memaparkan isi dari UU Cipta Kerja, sehingga informasi yang sampai kepada masyarakat adalah informasi yang valid," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 10 Oktober 2020.

"Agar tidak ada lagi tafsir yang keliru dan parsial, atau isu-isu krusial dalam UU Cipta Kerja. Khususnya pada klaster ketenagakerjaan," tutur Bamsoet melanjutkan.

Menurutnya, poin-poin yang disoroti karena dianggap merugikan, perlu dijelaskan kepada pihak yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Kekerasan Anak Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Kak Seto: Kendalikan Amarah dengan Cara Cerdas

Bamsoet juga menilai, dalam menghadapi penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja, pemerintah dan DPR RI perlu membuka ruang dialog dengan sejumlah pihak.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x