Cek Fakta: Benarkah di Suriah, Pria Akan Dihukum Mati Jika Beragama Kristen?

- 23 Oktober 2020, 13:22 WIB
Tangkapan layar seorang pria yang akan dihukum mati dengan cara digantung.
Tangkapan layar seorang pria yang akan dihukum mati dengan cara digantung. /Facebook Chauhan Sahab

Baca Juga: Uskup Filipina Tolak Paus Dukung LGBT, Presiden Malah Dukung Hingga Ingin Dijadikan UU, Ada Apa? 

Berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, dilansir dari portal berita news24, foto tersebut merupakan foto yang diambil pada 2 Agustus 2007 di Tehran, Iran.

Lelaki tersebut bernama Majid Kavousifar yang dihukum mati bersama dengan keponakannya, Hossein Kavousifar, karena telah membunuh seorang hakim yang terkemuka di Iran.

Klaim dan gambar serupa juga dimuat dalam portal berita BBC pada bulan Agustus 2007.

Informasi dengan topik serupa juga pernah dimuat di situs India Today dengan judul artikel “Fact check: Know about the man smiling in the face of death, literally” dan mengkategorikannya sebagai hoaks.

Dengan demikian, pernyataan yang ditulis oleh Chauhan Sahab tersebut dapat dikategorikan sebagai konteks yang salah, sebab akun tersebut telah memberikan narasi yang salah terhadap foto lelaki di Iran yang dihukum mati.

Baca Juga: Perkuat Kelompok Rentan dan Disabilitas, Kemensos Luncurkan Proyek I AM SAFE 

Terdapat informasi lain yang perlu dan wajib kalian ketahui, di Indonesia juga terdapat pelanggaran-pelanggaran hukum berat yang hukuman maksimalnya diancam dengan hukuman mati, berikut adalah beberapa pelanggarannya.

1. Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah. (KUHP pasal 104)

2. Membantu atau melindungi musuh negara Indonesia pada saat perang (KUHP pasal 123 & 124).

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x