Cair Sebelum Lebaran! Segera Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id untuk Terima Bansos PKH dan BNPT

6 Mei 2021, 06:18 WIB
ilustrasi - cek nama untuk dapatkan bansos 2021. /pixabay

PR BEKASI - Dalam upaya membantu ekonomi keluarga terdampak Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menggulirkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) pada tahun 2021.

Tiga jenis bantuan sosial tersebut meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, ketiga jenis bansos tersebut direncanakan akan segera cair pada awal bulan Mei 2021.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021 Dimulai, Polisi Amankan Pemudik di Bekasi yang Bersembunyi di Balik Sayuran

"H-10 sampai H-5, pada awal Mei nanti bantuan sosial akan dicairkan dan dijalankan ke masyarakat guna mendorong konsumsi dan untuk komplemen terhadap kebijakan tersebut. Penyaluran pun akan kami lakukan dalam waktu dekat," ujarnya, seperti dikutip dari PMJ News.

Penting diketahui, masyarakat yang ingin mendapatkan tiga jenis bansos tersebut harus terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara pendaftaran dapat dilakukan secara manual atau offline melalui pemerintah setempat, seperti RT/RW atau mendatangi kantor Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Puji Akting Arya Saloka dalam Perankan Aldebaran, Bos RCTI: Stay Humble, Makin Keren Aktingnya Ya Mas Al!

Sementara itu, bagi Anda yang sudah mendaftar dapat mengecek nama Anda di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Anda dapat mengecek nama Anda sudah terdaftar atau belum dengan memasukan nama sesuai KTP yang tercantum.

Selain mengecek nama, Anda juga dapat melihat alur penyaluran bansos 2021.

Baca Juga: KPK Baru Pasang Foto Jokowi-Ma'ruf Amin Pertama Kali, Muannas Alaidid: Sudah Saatnya Disterilkan

Agar penjelasan cara mengecek nama Anda, dapat disimak langkah-langkah sebagai berikut yang telah dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com.

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu, silakan Anda pilih Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi.

3. Selanjutnya, masukan nama Anda sesuai yang tercantum dalam KTP.

4. Masukan 4 kode yang ada dalam kotak kode. Apabila Anda kesulitan membaca kotak kode, Anda dapat mengeklik kotak kode tersebut.

Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan, Ridwan Kamil dan Tim Akan Jaga Ketat 158 Titik Penyekatan selama 24 Jam

5. Terakhir, klik tombol 'cari'.

Jika nama Anda tidak muncul atau tidak ada, Anda dapat melakukan pengaduan ke nomor WhatsApp 0811-1022-210 atau via email ke bansoscovid@kemsos.go.id.

Dalam menghubungi ke nomor WhatsApp, Anda harus menyertakan format sebagai berikut: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler