Cara Daftar PKH Rp200.000 bagi Lansia, Cair sebelum Lebaran 2021! Ibu Hamil juga Dapat

9 Mei 2021, 08:54 WIB
Berikut cara untuk mendaftar Bansos dari Kemensos yakni PKH untuk lansia dan ibu hamil yang dikabarkan akan cari sebelum lebaran. /Pixabay

PR BEKASI - Selain ibu hamil, lansia berusia lebih dari 70 tahun juga akan mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp200 ribu per bulan.

Bantuan tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam upaya membantu ekonomi keluarga terdampak Covid-19.

Target pada tahun 2021, PKH akan menyasar sekitar 10 juta keluarga miskin (KM). Di artikel ini akan dijelaskan cara untuk mendaftar sebagai penerimanya.

Baca Juga: Melly Goeslaw Menangis Dapat Panggilan Video dari Palestina: Siapalah Saya Terpilih untuk Dihubungi

Besaran uang tunai yang akan disalurkan memiliki rincian sebagai berikut.

1. Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp250.000 per bulan.

2. Orang lanjut usia (sekitar 70 tahun lebih) menerima sebesar Rp200.000 per bulan.

3. Siswa SD sebesar Rp75.000 per bulan.

4. Siswa SMP sebesar Rp125.000 per bulan.

5. Siswa SMA sebesar Rp166.000 per bulan.

6. Penyandang disabilitas berat menerima Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Bosan Bekerja di Dunia Sinetron, Natasha Wilona: Sudah Saatnya Aku Cari yang Baru

Penting diketahui, masyarakat yang ingin mendapatkan tiga jenis bansos tersebut harus terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh karena itu, bagi masyarakat atau keluarga terdampak Covid-19 yang berminat untuk mendapatkan bansos 2021 dapat melakukan pendaftaran KPM DTKS Kemensos.

Walaupun demikian, pendaftaran tersebut tidak dapat dilakukan secara online atau daring.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Presiden Jokowi Pulang Kampung saat Larangan Mudik Lebaran 2021? Ini Faktanya 

Bagi masyarakat yang masih kebingungan, berikut tata cara mendaftar sekaligus syarat sebagai peserta KPM DTKS Kemensos yang telah dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Kemensos.

Cara Daftar Peserta KPM DTKS Kemensos

1. Lakukan pendaftaran peserta secara manual atau offline melalui pemerintah setempat, seperti RT/RW atau mendatangi kantor Kelurahan/Desa.

2. Kemudian, Anda akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang sudah ditentukan.

3. Selanjutnya, Anda membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Baca Juga: Heran Pidato Jokowi soal Bipang Ambawang Diributkan, Ali Ngabalin: Apa yang Salah? 

4. Data Anda lalu akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor Kelurahan, dan Kantor Wali Kota/Kabupaten.

5. Bagi calon pendaftar program BPNT, Anda akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejartera (KKS).

Bagi Anda yang ingin mengecek telah daftar sebagai peserta atau belum, Anda dapat mengecek situs https://dtks.kemensos.go.id atau meninstall aplikasi SIKS-Dataku.

Baca Juga: Waspada! Roket Milik China Akan Melesat Tanpa Kendali ke Bumi Hari Ini, Jatuh Dimana? 

Syarat Peserta KPM DTKS Kemensos

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

3. Untuk peserta BST, Anda harus tercatat sebagai warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Selain PKH, Kemensos juga mengeluarkan dua jenis bansos lainnya seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Minta Masyarakat Tak Paksakan Mudik Lebaran 2021, Henry Subiakto: Ada Ancaman Serius Tsunami Covid-19 

Apabila Anda mendapat masalah, Anda dapat menghubungi ke nomor WhatsApp 0811-1022-210 atau via email ke bansoscovid@kemsos.go.id.

Dalam menghubungi ke nomor WhatsApp, Anda harus menyertakan format sebagai berikut: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Semoga bermanfaat dan Anda bisa mendapatkan bansos PKH tersebut.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler