Respons Sri Mulyani Soal Kehebohan PPN Pada Sembako: Situasinya Jadi Agak Kikuk

11 Juni 2021, 09:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons kehebohan soal PPN pada bahan pokok, yang menyebut situasinya agak kikuk. /Instagram/@smindrawati

PR BEKASI - Menteri Keuangan, Sri Mulyani akhirnya buka suara dan menyoroti kegaduhan yang muncul di media sosial terkait rencana pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan pokok.

Sebelumnya ramai tagar dari warganet yang kompak menolak PPN 12 persen pada kebutuhan bahan pokok sembako.

Sri Mulyani pun sangat menyayangkan protes dari masyarakat terkait isu PPN pada bahan kebutuhan pokok dan menegaskan pemerintah sedang fokus dalam memulihkan ekonomi nasional.

Baca Juga: Gaduh Soal PPN Sembako, Sri Mulyani: Draftnya Bocor, Kita Masih Belum Bisa Menjelaskan secara Menyeluruh

"Di-blow up seolah-olah tidak memerhatikan situasi sekarang. Kita betul-betul menggunakan instrumen APBN karena memang tujuan kita pemulihan ekonomi dari sisi demand side dan supply side,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta.

Sebenarnya Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang menjadi dasar pengenaan PPN pada bahan pokok, belum dibahas bersama DPR.

Sehingga hal itu yang disayangkan oleh Sri Mulyani. Menurutnya, draf RUU KUP baru dikirimkan kepada DPR namun belum dibahas.

Baca Juga: Tolak PPN 12 Persen pada Bahan Pokok, Warganet Teriak: Orang Kaya Malah Dapat PPnBM Nol Persen, Sungguh Miris

Ia sangat menyayangkan draf RUU KUP bocor ke publik dan membuat situasi menjadi kikuk. Terlebih saat ini draf yang tersebar tidak utuh dan banyak aspek yang terpotong.

"Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong,” ujarnya.

Meski begitu, Sri Mulyani memastikan bahwa  pemerintah masih terus memetakan dampak-dampak pandemi Covid-19 terhadap masyarakat, termasuk pengusaha UMKM.

“Sampai hari ini kita juga sudah diminta memikirkan UMKM yang bangkitnya lebih lambat. Jadi fokus kita adalah memulihkan ekonomi,” kata dosen Universitas Indonesia tersebut.

Baca Juga: Sembako Bakal Kena PPN, Peneliti: Bisa Ancam Ketahanan Pangan, Terutama Masyarakat Berpendapatan Rendah

Sri Mulyani menegaskan hal tersebut sejalan dengan kesepakatan pemerintah untuk menyehatkan kembali APBN.

Cara tersebut dilakukan demi tetap menjaga momentum pemulihan seiring dengan pembangunan pondasi ekonomi dan perpajakan agar tetap kuat ke depannya.

“Tentu saya juga meminta maaf karena pasti semua dari Komisi XI sebagai partner kami kenapa ada policy seolah-olah itu sudah naik padahal tidak,” katanya dalam rapat kerja, Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga: Sembako Bakal Kena PPN, Yan Harahap: Kasihan Rakyat, Semoga Tidak Semakin ‘Melarat’

Meski draf KUP sudah tersebar, Sri Mulyani menegaskan pemerintah masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait isu pengenaan PPN pada bahan pokok.

Sri Mulyani berdalih belum bisa menjaskan karena dari sisi etika politik, memang belum ada pembahasan dengan DPR RI.

“Dari sisi etika politik, kami belum bisa menjelaskan sebelum ini dibahas. Karena ini adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui surat Presiden,” ucap Sri Mulyani menegaskan.

Sebelumnya ramai kritik warganet yang menyoal pengenaan PPN 12 persen pada bahan pokok. Yang terbaru PPN pada sekolah swasta dari tingkat PAUD sampai universitas.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler