Info BLT Terbaru: Cek Nama Penerima Bansos Sembako BPNT Kemensos Rp200 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

10 Juli 2021, 22:12 WIB
Segera cek nama penerima Bansos sembako atau BPNT dari Kemensos sebesar Rp200.000 kepada warga terdampak pandemi covid-19 selama PPKM Darurat di cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA/M Risyal Hidayat.

PR BEKASI - Bantuan sosial (Bansos) sembako akan diberikan kepada masyarakat prasejahtera yang ekonominya terdampak Covid-19 selama PPKM Darurat.

Bansos sembako atau disebut juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memiliki besaran insentif senilai Rp200 ribu.

Adapun BPNT ini merupakan program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cair April 2021, Berikut Cara Cek Penerima Bansos BST, BPNT, dan PKH dengan NIK KTP 

Menurut informasi, Bansos sembako akan digulirkan pada pekan sekitar pekan kedua sampai pekan ketiga bulan Juli 2021.

Pemberiaan bantuan ini akan disesuaikan dengan jadwal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yakni pada tanggal 3-20 Juli 2021.

Bagi masyarakat atau keluarga pra sejahtera terdampak Covid-19 yang sudah melakukan pendaftaran KPM DTKS Kemensos, Anda dapat mengecek nama telah terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Baca Juga: Segera Cair Awal Mei 2021, Berikut Link Bansos PKH, BST, BPNT yang Bisa Diakses untuk Pengecekannya 

Agar penjelasan cara mengecek nama Anda, dapat disimak langkah-langkah sebagai berikut yang telah dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com.

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu, silakan Anda pilih Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi.

3. Selanjutnya, masukan nama Anda sesuai yang tercantum dalam KTP.

4. Masukan 4 kode yang ada dalam kotak kode. Apabila Anda kesulitan membaca kotak kode, Anda dapat mengeklik kotak kode tersebut.

5. Terakhir, klik tombol 'cari'.

Baca Juga: Ingin Dapat Bansos 2021? Berikut Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Cairkan BST, BPNT, dan PKH 

Jika nama Anda tidak muncul atau tidak ada, Anda dapat melakukan pengaduan ke nomor WhatsApp 0811-1022-210 atau via email ke bansoscovid@kemsos.go.id.

Dalam menghubungi ke nomor WhatsApp, Anda harus menyertakan format sebagai berikut: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Sementara itu, syarat Peserta KPM DTKS Kemensos antara lain sebagai berikut.

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

3. Untuk peserta BST, Anda harus tercatat sebagai warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Baca Juga: Akui Beras Bansos Kualitas Buruk Berasal dari Kemensos, Dinsos Bekasi: Benar Itu dari Program BPNT 

Apabila Anda mendapat masalah, Anda dapat menghubungi ke nomor WhatsApp 0811-1022-210 atau via email ke bansoscovid@kemsos.go.id.

Dalam menghubungi ke nomor WhatsApp, Anda harus menyertakan format sebagai berikut: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Semoga bermanfaat.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler