5 Bantuan yang Akan Cair pada September 2021, Salah Satunya Bantuan UKT

1 September 2021, 14:47 WIB
Berikut ini adalah 5 macam bantuan yang akan cair pada September 2021, salah satunya yakni bantuan UKT. /Pixabay

 

PR BEKASI - Pemerintah memberikan berbagai macam bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di tengah masa PPKM.

Macam-macam bantuan tersebut diberikan Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi.

Sebagian bantuan tersebut akan cair pada September 2021.

Selain itu macam-macam bantuan ini juga akan diperpanjang hingga Desember 2021.

Baca Juga: 4 Perbedaan Skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2020 dan 2021, Simak Selengkapnya

Dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com dari berbagai sumber pada Rabu, 1 September 2021, berikut ini 5 macam bantuan yang diberikan Pemerintah, sebagian cair pada September 2021.

1. Program Kartu Sembako
Penyaluran program ini disalurkan pada Juli sampai dengan September dengan dipercepat pencairannya pada Juli 2021 melalui bank Himbara.

Besaran pendapatan program ini sebesar Rp200 ribu per bulan dan per keluarga.

2. BPUM
Program ini dibuka sampai dengan September 2021. Dana BPUM akan diberikan sebesar Rp1.2 juta yang diterima di rekening pendaftar.

Calon penerima dapat cek status melalui https://bpum.bidukm.masuk.web.id atau melalui eform.bri.co.id.

Baca Juga: Link Pendaftaran Program BPUM bagi Warga DKI Jakarta, Dapatkan Bantuan hingga Rp1,2 Juta

3. Bantuan UKT
Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan bantuan yang diberikan Kemendikbudristek kepada mahasiswa yang kurang mampu.

Bantuan UKT tersebut juga diperuntukkan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19 dan akan disalurkan mulai September 2021.

Bantuan UKT akan diberikan at cost (sesuai besaran UKT) maksimal Rp2.4 juta.

4. Kuota internet gratis
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membagikan kuota internet gratis bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM 2021 bagi Warga Kabupaten Sragen, Daftarkan UMKM dan Dapatkan Bantuan hingga Rp1,2 Juta

Kuota internet gratis tersebut diberikan Kemendikbud periode September hingga November 2021 sebagai salah satu bantuan sosial dari Pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Kuota gratis ini akan disalurkan antara tanggal 11 hingga 15 setiap bulannya.

5. Keringanan tagihan listrik
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa keringanan tagihan listrik hingga Desember 2021.

Keringanan tagihan listrik tersebut diberikan Pemerintah kepada masyarakat dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Keringanan tagihan listrik itu berupa diskon tarif listrik, bebas biaya abonemen 50 persen, dan bebas rekening minimum 50 persen.***

Editor: Rinrin Rindawati

Tags

Terkini

Terpopuler