4 Perbedaan Skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2020 dan 2021, Simak Selengkapnya

- 11 Agustus 2021, 15:53 WIB
Berikut ini ada 4 perbedaan skema Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahun 2020 dan 2021, simak selengkapnya.
Berikut ini ada 4 perbedaan skema Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahun 2020 dan 2021, simak selengkapnya. /Instagram/@kemnaker

 

PR BEKASI - Mungkin banyak masyarakat Indonesia bertanya terkait perbedaan dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2020 dan 2021.

Berdasarkan akun sosial media resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terpampang dengan jelas perbedaan antara Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2020 dan 2021.

Dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @kemnaker pada Rabu, 11 Agustus 2021, ada 4 poin perbedaan skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2020 dan 2021.

1. Di tahun 2020, batasan gaji atau upah penerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) maksimal sebesar Rp5.000.000.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Segera Cair, Simak 5 Kriteria Penerima BSU di Tahun 2021

Sedangkan di tahun 2021, batasan maksimal sebesar Rp3.500.000, dengan ketentuan pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP dan UMK lebih besar dari Rp3.500.000 maka persyaratan gaji atau upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

2. Di tahun 2020, tidak ada batasan wilayah maupun sektor.

Sedangkan di tahun 2021, ada dua tipe:

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x