Harga Minyak Goreng Naik, Polri Lakukan Kerja Sama dengan Sejumlah Pihak untuk Monitor Pergerakan Harga Pangan

25 November 2021, 17:11 WIB
Ilustrasi. Polri lakukan kerja sama dengan sejumlah pihak untuk memonitor harga pangan termasuk minyak goreng yang tengah mengalami kenaikan. /Pixabay/Hans

 

PR BEKASI - Harga minyak goreng tengah melonjak drastis hingga dikeluhkan masyarakat.

Kenaikan harga minyak goreng tersebut diketahui terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Kamis, 25 November 2021, Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan sejumlah asosiasi pengusaha dalam menangani kenaikan harga minyak goreng.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan koordinasi tersebut dilakukan guna menekan kenaikan harga minyak goreng dipasaran.

Baca Juga: Daftar Harga Kebutuhan Pokok Jabar Pekan ini 8 November 2021, Minyak Goreng Curah dan Telur Naik

"Kami melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam penyaluran minyak goreng murah dan mengikuti operasi pasar,"
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Selanjutnya, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut kenaikan harga minyak goreng disebabkan karena naiknya biaya CPO yang merupakan bahan baku.

Dilaporkan bahwa kenaikan mencapai USD1.250-1.400 per MT atau 8 persen dalam periode Oktober 2021 lalu.

Selain itu, menuntut laporan juga ada penyebab lain yang mengakibatkan harga minyak goreng naik.

Baca Juga: Minyak Goreng Curah Naik, Ini Daftar Harga Kebutuhan Pokok Jawa Barat Awal Bulan Ini Rabu, 1 September 2021

Yakni karena harga acuan minyak goreng kemasan sederhana yang ditetapkan Kemendag berkisar Rp11 ribu per liternya, mengacu pada harga CPO internasional yakni USD500-600 per MT.

"Maka dari itu, kami terus lakukan koordinasi termasuk dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo guna mendukung operasi pasar minyak goreng murah," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Tak hanya itu, Irjen Pol Dedi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengoptimalkan Satgas Pangan Pusat dan Daerah untuk memonitor pergerakan harga pangan.

"Kemudian untuk tindak lanjutnya, yaitu dengan mengoptimalkan Satgas Pangan Pusat dan Daerah guna memonitor pergerakan harga pangan khususnya minyak goreng di Indonesia," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, menambahkan.

Hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan dari Kemendag terkait kebijakan dalam menangani kenaikan harga minyak goreng tersebut.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler