Dipengaruhi Dampak Virus Corona, Pengelolaan Reksa Dana Turun pada Maret 2020

13 April 2020, 12:43 WIB
ILUSTRASI penurunan devisa, saham, ekonomi.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT – Virus Corona atau COVID-19 yang telah melanda Indonesia sejak awal Maret 2020 silam telah memberikan dampak pada sejumlah sub sektor ekonomi.

Salah satu sub sektor ekonomi yang terdampak akibat pandemi ini yaitu reksa dana.

Dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara perusahaan jasa penyedia informasi dan riset, PT Infovesta Utama mengatakan dana pengelolaan Asset Under Management (AUM) industri reksa dana mengalami penurunan 9,76 persen menjadi Rp 492,67 triliun pada Maret 2020 dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 545,95 triliun.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Terus Alami Penurunan Imbas Virus Corona, OPEC Sepakat Pangkas Produksi

Dalam keteranganya, penurunan AUM tersebut terjadi hampir di seluruh jenis reksa dana.

Pihaknya juga menerangkan hanya jenis reksa dana terproteksi dan Exchange Trade Fund (ETF) saja yang mengalami kenaikan.

“Penurunan AUM terjadi hampir di seluruh jenis reksa dana, hanya jenis reksa dana terproteksi dan reksa dana Exchange Trade Fund (ETF) saja yang masih mengalami kenaikan unit pernyatan,” tulisnya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Diminta Berjemur demi Cegah Corona, Tahanan di Bekasi Justru Kabur

Selain itu, pihaknya mengungkapkan penurunan tersebut telah terlihat dari keluarnya dana asing dari Indonesia.

“Hal ini dapat dilihat dari dana asing yang berbondong-bondong keluar dari Indoensia, dimana kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) oleh asing hingga 7 April tercatat sebesar Rp 927,82 triliun atau turun 6,10 persen sejak awal tahun 2020,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyimpulkan berdasarkan data tersebut, reksa dana terproteksi masih bertahan di tengah ketidak pastian pasar modal Indonesia yang tengah dilanda virus corona.

Baca Juga: BERITA BAIK, Aceh Jadi Provinsi Nol Kasus Usai Semua Pasien Sembuh

“Hal ini membuktikan bahwa reksa dana terproteksi masih bertahan di tengah ketidakpastian kondisi pasar modal Indonesia,” terangnya. ***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler