Kemenkeu: Realisasi Anggaran PEN Sudah Mencapai Rp192,53 Triliun

31 Agustus 2020, 16:26 WIB
Adi Budiarso (paling kiri) selaku Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. /DKJN Kemenkeu/ /

 

PR BEKASI - Pandemi COVID-19 berdampak luas terhadap perekonomian di Indonesia maupun dunia. Untuk memulihkan dan mengembalikan kinerja ekonomi, pemerintah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

PEN diluncurkan sebagai respons pemerintah atas penurunan aktivitas ekonomi masyarakat dan sebagai upaya menjaga pertumbuhan ekonomi agar tetap stabil.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerapan anggaran PEN hingga 26 Agustus 2020 mencapai RP192,53 triliun atau 27,7 persen dari pagu anggaran mencapai Rp695,2 triliun.

Baca Juga: Malaysia Prihatin, Yang di-Pertuan Agong Sampaikan Peringatan di Hari Kemerdekaan ke-63

"Ini menunjukkan angka yang cukup menggembirakan," kata Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adi Budiarso seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi VI DPR RI, Jakarta.

Dalam laporannya kepada wakil rakyat, realisasi anggaran kesehatan mencapai Rp12,3 triliun dari pagi Rp87,55 triliun, kemudian perlindungan sosial mencapai Rp101,06 triliun dari pagu Rp203,9 triliun.

Kemudian, realisasi di pos sektoral kementerian/lembaga dan pemda mencapai Rp14,91 triliun dari pagu anggaran Rp106,11 triliun, kemudian insentif usaha mencapai Rp17,23 triliun dari pagu 120,61 triliun.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pembangunan Jalan Lingkar dan Drainase di Bekasi Tertunda

Selanjutnya, realisasi untuk UMKM mencapai Rp47,03 triliun dari pagu anggaran mencapai Rp123,46 triliun dan pembiayaan korporasi masih belum terealisasi dengan pagu mencapai Rp53,57 triliun.

Laju penyerapan PEN dari semester pertama 2020 hingga 26 Agustus 2020 mencapai 24,4 persen.

Sementara itu, dari total pagu anggaran mencapai Rp695,2 triliun tersebut, sebanyak Rp393,84 triliun sudah masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), tanpa DIPA mencapai Rp156 triliun (insentif perpajakan) dan belum masuk DIPA Rp145,34 triliun.

Adapun upaya percepatan realisasi PEN di antaranya perpanjangan berbagai program hingga Desember 2020, mempercepat proses usulan baru berbagai klaster, mendesain ulang program agar lebih efektif dan mempercepat proses program birokrasi.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Vanessa Angel Bawa Suami dan Bayinya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengingatkan bahwa Indonesia memiliki cita-cita menjadi negara maju di tahun 2045. Oleh karena itu, usaha pemerintah tidak hanya berjuang melewati COVID-19, namun juga membuat kehidupan menjadi lebih baik di tahun-tahun mendatang.

Pandemi COVID-19 menjadi momentum untuk Pemerintah menggunakan anggaran dengan lebih efisien, lebih tepat sasaran untuk menciptakan perbaikan ekonomi, menciptakan daya ungkit untuk lapangan pekerjaan dan infrastruktur.

“Keluar dari covid bukan hanya selamat, tapi reform,” katanya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler