Pengaruhi Saham, BI Longgarkan Kebijakan Moneter untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

18 September 2020, 06:32 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. /Twitter/@LSESEAC

PR BEKASI – Bank Indonesia telah menambah likuiditas perbankan mencapai Rp662.1 triliun hingga Selasa, 15 September 2020.

Hal tersebut dilakukan melalui pelonggaran kebijakan moneter untuk mendorong pemulihan ekonomi sebagai dampak akibat pandemi Covid-19.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Antara, Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia mengungkapkannya usai mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode September 2020 di Jakarta, Kamis, 17 September 2020.

“Kondisi likuiditas lebih dari cukup sehingga terus mendorong penurunan suku bunga dan kondusif bagi pembiayaan perekonomian,” tuturnya.

Baca Juga: Lapisan Es Seluas Inggris di Antartika Kritis, Sebagian Dunia Diprediksi Akan Tenggelam Cepat 

Menurut Perry Warjiyo, penambahan likuiditas kepada perbankan tersebut di antaranya melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp491.3 triliun.

Longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 29.22 persen pada Agustus 2020 dan rendahnya suku bunga Pasar Uang Antar-Bank (PUAB) overnight, sekitar 3.31 persen pada Agustus 2020.

Gubernur BI menambahkan bahwa rendahnya suku bunga acuan yang saat ini dipertahankan sebesar empat persen, berkontribusi menurunkan suku bunga deposito yang pada bulan Juli sebesar 5.63 persen, menjadi 5.49 persen pada bulan Agustus.

Selain itu juga, menurunkan bunga kredit modal kerja dari 9.47 persen pada Juli 2020 menjadi 9.44 persen pada Agustus 2020.

Baca Juga: Kesepakatan TikTok-Oracle Tinggal Menunggu Waktu, Donald Trump Kemungkinan Akan Menolak 

“Dalam kondisi ini, ketersediaan dana itu lebih menentukan daripada suku bunga dan apalagi suku bunga sudah rendah dalam konteks untuk penyaluran kredit,” ungkap Perry.

Meski begitu, dia mengaku faktor permintaan juga mempengaruhi, dengan didorong mobilitas manusia, permintaan domestik, konsumsi, ekspor, dan investasi.

Semua itu dipengaruhi stimulus fiskal yang diberikan oleh pemerintah seperti kecepatan realisasi anggaran, restrukturisasi kredit, penjaminan kredit hingga subsidi bunga.

Baca Juga: Seakan Tak Reda, AS Kembali Akan Sanksi Iran Terkait Embargo Senjata 

“Ke depan, ekspansi moneter BI yang sementara ini masih tertahan di perbankan, diharapkan dapat lebih efektif mendorong pemulihan ekonomi nasional sejalan dengan percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan,” kata Perry.

Selain itu, Bank Indonesia juga akan memperpanjang pemberian insentif berupa pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah sebesar 50 basis poin bagi perbankan yang menyalurkan kredit UMKM, ekspor impor, dan kredit non-UMKM sektor prioritas hingga 30 Juni 2020.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler