Keuangan Syariah Tumbuh Saat Lesunya Ekonomi, OJK: Saatnya Berperan Besar dalam Pemulihan Nasional

21 September 2020, 17:47 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. /Antara

PR BEKASI – Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa perkembangan keuangan syariah masih menunjukkan pertumbuhan positif.

Hal tersebut kabar baik meskipun saat ini di tengah kondisi lesunya ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Senin, 21 September 2020, Wimboh mengatakan bahwa perkembangan tersebut ditunjukan melalui total aset keuangan syariah Indonesia yang meningkat. 

Baca Juga: Korban Pelecehan dan Pemerasan Rapid Tes di Bandara Soetta Dijemput Polisi di Bali

Aset yang tidak termasuk saham syariah per Juli 2020 diketahui tumbuh mencapai Rp1.639.08 triliun atau 111.86 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

“Naik sebesar 20.61 persen dengan market share 9.68 persen,” kata Wimboh dalam acara FREKS IAEI.

Selain itu, Wimboh juga merinci total aset Rp1.639.08 triliun meliputi perbankan syariah Rp542.83 triliun dengan market share 6.11 persen.

Serta IKNB Rp110.29 triliun dengan pangsa pasar 4.39 persen, dan pasar modal Rp985.96 triliun dengan pangsa 17.8 persen.

Ia mengatakan bahwa total aset tersebut merupakan landasan terhadap keuangan syariah yang memiliki daya tahan dan semangat tinggi untuk bertahan dan siap mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Krisna Mukti Ungkap Nunung Srimulat Positif Covid-19, sang Adik: Aku Belum Tahu 

Tidak hanya itu, keuangan syariah Indonesia yang menguat juga didukung dengan semakin banyaknya jumlah lembaga jasa keuangan yakni terdapat 14 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah, dan 162 BPR syariah.

Kemudian di sektor pasar modal memiliki 464 saham syariah, 145 sukuk korporasi, 282 reksadana syariah, dan 66 sukuk negara.

“Ada juga di industri keuangan nonbank terdapat 215 lembaga jasa keuangan syariah yang di antaranya termasuk perusahaan asuransi, pembiayaan, penjaminan, dan lembaga keuangan mikro syariah,” ungkapnya.

Wimboh juga menekankan masa pandemi harus dijadikan sebagai momentum kebangkitan ekonomi.

Baca Juga: Akhir Tahun Ini, Honduras Berencana Akan Pindahkan Kedutaannya di Israel ke Yerusalem 

Keuangan syariah diharapkan mampu mengambil peran lebih besar dengan berbagai modalitas dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

“OJK memiliki komitmen sangat tinggi untuk terus mengembangkan keuangan syariah yang berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat luas,” ucapnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler