Kabar Gembira untuk Para Guru Honorer, Subsidi Gaji Segera Cair Pada Akhir Oktober 2020

17 Oktober 2020, 12:54 WIB
Ilustrasi BLT /Pexels/

PR BEKASI – Kabar gembira bagi para guru honorer karena bakal segera mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah.

Rencananya pencairan subsidi gaji bagi guru honorer ditargetkan berlangsung pada akhir Oktober 2020. Kebijakan ini merupakan perluasan dari program subsidi gaji yang sudah berjalan.

Realisasi penyaluran anggaran subsidi gaji sampai awal Oktober 2020 ini mencapai Rp11.99 trilun atau 36.9 persen dari alokasi sebesar Rp37.87 triliun.

Hingga saat ini, program bantuan ini telah menjangkau 11.6 juta pekerja di Indonesia.

Baca Juga: Ramaikan Pasar Fesyen, SIRCLO Hadir Tangkap Peluang Bisnis 'Pus Size' 

“Kami sedang menyiapkan implementasi bantuan subsidi gaji untuk tenaga pendidik honorer,” kata Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi, Budi Gunadi Sadikin melalui siaran pers, Jumat 16 Oktober 2020 dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

“(Satgas juga menyiapkan) bantuan subsidi upah untuk pekerja mandiri dan pembiayaan korporasi. Direncanakan mulai berjalan akhir Oktober ini,” katanya melanjutkan.

Realisasi serapan anggaran pemulihan ekonomi sendiri meningkat cukup signifikan pada pekan pertama kuartal IV 2020 ini.

Hingga 7 Oktober, dari total anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp695.2 triliun, sudah Rp331.94 triliun atau 47.7 persen yang disalurkan.

Baca Juga: Anda Salah Pakai Hand Sanitizer, Simak 5 Hal yang Harus Diperbaiki demi Lindungi dari Covid-19 

Secara kumulatif, empat klaster program yang menjadi fokus Satgas PEN, yakni perlindungan sosial, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Kementerian-Lembaga-Pemda, dan pembiayaan korporasi, telah membukukan realisasi serapan anggaran hingga Rp277.68 triliun.

Penyerapan tertinggi melalui sektor UMKM, yakni program bantuan presiden (banpres) produktif. Banpres produktif sendiri telah terserap 100 persen untuk 9.1 juta pelaku UMKM. Program ini memberi hibah Rp2.4 juta untuk setiap pelaku UMKM.

Sebagai informasi, pemerintah masih membuka pendaftaran penerima banpres produktif bagi UMKM hingga Desember mendatang.

Baca Juga: 3 Tahun 'Diserang' Sihir, Indadari Kaget Temukan Kain Kafan yang Dikubur di Belakang Rumahnya 

Awalnya program ini akan selesai pada September 2020 yang lalu. Namun, Presiden Joko Widodo menambah target pelaku usaha sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro maka program ini diperpanjang hingga Desember 2020.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta kepada para kepala dinas daerah untuk segera mengajukan para pengusaha mikro agar bisa mendapatkan Banpres produktif.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler