Kemenaker Rilis 10 Pekerjaan yang Paling Dibutuhkan Sesuai Pandemi Covid-19 Berakhir

- 24 November 2020, 15:13 WIB
Ilusrasi jenis pekerjaan yang membutuhkan banyak orang seusai pandemi Covid-19 berakhir.
Ilusrasi jenis pekerjaan yang membutuhkan banyak orang seusai pandemi Covid-19 berakhir. /Mohamed_Hassan/PIXABAY

PR BEKASI - Selama beberapa bulan sejak Covid-19 mewabah, sejumlah perusahaan menutup sementara usahanya. Imbasnya, para pekerja kehilangan mata pencaharianya.

Tentu, hal ini menimbulkan pertanyaan, kelak setelah pandemi Covid-19 berakhir jenis pekerjaan apa yang dibutuhkan, agar pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat menyiapkan diri dari sekarang.

Hasil survei Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengenai pengaruh pandemi Covid-19 terhadap kesempatan kerja, menunjukkan bahwa ada sepuluh jenis pekerjaan yang paling dibutuhkan seusai pandemi, termasuk di antaranya pekerjaan di bidang penjualan, pemasaran, dan humas.

Baca Juga: RUU Ketahanan Keluarga Belum Direstui 5 Fraksi, Baleg DPR: Nanti Keputusan Dilanjutkan atau Tidak

"Dari hasil survei ditemukan terdapat 10 jenis pekerjaan yang paling dibutuhkan, yang pertama adalah profesional penjualan, pemasaran dan humas," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono di Jakarta, pada peluncuran hasil survei mengenai dampak pandemi Covid-19 terhadap perluasan kesempatan kerja, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 24 November 2020.

Hasil survei ini, dilakukan Kemenaker terhadap 1.105 perusahaan. Hasilnya, 18.7 persen perusahaan menyatakan membutuhkan pekerja profesional di bidang penjualan, pemasaran, dan humas.

Selain itu, menurut hasil survei, 13.5 persen perusahaan yang menjadi responden menyatakan membutuhkan pekerja penjualan lain dan 4.4 persen perusahaan membutuhkan tenaga teknik operasi TIK dan pendukungnya.

Baca Juga: Motornya Hilang Dirampas, Guru Ngaji Korban Begal di Jatimurni Dapat Motor Baru dari Polri

Hasil survei juga menunjukkan bahwa ada masing-masing 3.8 persen perusahaan yang membutuhkan pengemudi mobil, van, dan sepeda motor serta tenaga perkantoran umum.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x