Kritisi Bantuan Langsung Tunai Kemenaker, Puan Maharani: Proses Harus Berlangsung Cepat dan Tepat

- 26 Agustus 2020, 13:59 WIB
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp.600.000 dari Pemerintah untuk pekerja gaji dibawah Rp5 juta.*
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp.600.000 dari Pemerintah untuk pekerja gaji dibawah Rp5 juta.* /Pixabay.com

PR BEKASI – Upaya pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ialah dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Salah satu BLT yang tengah ditunggu masyarakat adalah subsidi gaji untuk pekerja anggota BPJS ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta.

BLT tersebut seharusnya cair pada tahap pertama pada 25 Agustus 2020, akan tetapi mengalami keterlambatan akibat masih perlu finalisasi data calon penerima.

Baca Juga: Suguhkan Wisuda dengan Avatar 3D, Investor Amerika: India Siap Jadi Pusat Inovasi Dunia

Dikutip dari situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker), Menteri Ketenagakerjaan, Ide Fauziah mengatakan untuk tahap pertama Kemnaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,5 juta rekening pekerja.

Dari 2,5 juta data rekening ini, Kemnaker membutuhkan kehati-hatian dan akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada. Sesuai petunjuk teknis (juknis), Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list.

Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah lebih cermat dalam menyusun perencanaan dan pendataan terkait BLT.

Baca Juga: Nahas, Wanita Asal Kanada Tewas Diserang Beruang Grizzly Saat Menelepon Ayahnya

"Kebijakan pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi COVID-19 bukan hanya cepat, melainkan juga harus tepat," kata Puan Maharani, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 25 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x