Minta Aspirasi Tolak RUU Ciptaker Dilakukan secara Legal, Puan Maharani: DPR Adalah Rumah Rakyat

- 25 Agustus 2020, 14:50 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani: Saat ini berbagai sektor telah terdampak akibat pandemi Covid-19, Puan Maharani sebut negara harus berperan dalam memulihkannya.
Ketua DPR RI, Puan Maharani: Saat ini berbagai sektor telah terdampak akibat pandemi Covid-19, Puan Maharani sebut negara harus berperan dalam memulihkannya. /Instagram.com/@puanmaharani/


PR BEKASI –Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kelompok buruh yang memiliki aspirasi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) tidak hanya disampaikan melalui aksi nonformal.

Sejalan dengan janji akan transparan dan cermat dalam pembahasan RUU Ciptaker yang diusulkan pemerintah tersebut, Puan Maharani menegaskan bahwa parlemen terbuka dalam menyerap semua aspirasi terkait Omnibus Law.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Puan Maharani mengatakan bahwa DPR RI merupakan rumah bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasinya secara legal.

Baca Juga: Genjot Transormasi Digital, Kominfo Targetkan Jaringan 4G Bisa Jangkau 12 Ribu Desa di Indonesia

“DPR RI yang merupakan rumah rakyat membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja,” kata Puan dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2020.

Aksi demonstrasi yang menolak RUU Omnibus Law ini terus terjadi, bahkan hari ini aksi unjuk rasa tersebut kembali berlangsung di Jakarta pada pukul 10.30 WIB.

Menanggapi hal tersebut, DPR RI telah menggelar pertemuan dengan 16 perwakilan serikat buruh/serikat pekerja di Jakarta pada 20 sampai 21 Agustus 2020.

Baca Juga: Viral Seorang Pemuda Beri Miras ke Bocah Hingga Mabuk Sempoyongan, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Puan Maharani mengatakan penyampaian suara melalui aksi demonstrasi dapat berpotensi menimbulkan kemacetan, mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, dan berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x