Kebijakan yang diambil harus dapat memulihkan perekonomian nasional, termasuk menyangkut tenaga kerja yang mengalami PHK maupun tidak, dan harus dilakukan secara cepat serta tepat.
Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar rakyat tidak bisa ditunda, khususnya pada mas pandemi COVID-19 yang membawa dampak luas.
Baca Juga: Wisata Gunung Bromo Resmi Dibuka Jumat 28 Agustus 2020, Pengunjung Tidak Perlu Rapid Test
"Bantuan untuk pemulihan ekonomi harus benar-benar nyata membangkitkan perekonomian nasional,"ucapnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengharapkan transfer subsidi gaji ke rekening pekerja dilakukan secaa cepat dan tepat agar dampak pemulihan ekonomi juga bisa dirasakan para pekerja.
Selain itu, Puan meminta pemerintah untuk mencari jalan keluar bagi mereka yang tidak mendapatkan bantuan lantaran tidak memiliki keanggotan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Wisata Gunung Bromo Resmi Dibuka Jumat 28 Agustus 2020, Pengunjung Tidak Perlu Rapid Test
BLT tersebut diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp2,4 juta dan akan diberikan setiap 2 bulan atau setiap pembayaran sebesar Rp1,2 juta.***