Di samping itu, ada 3.2 persen perusahaan yang butuh operator mesin stasioner; 3.1 persen perusahaan yang membutuhkan pekerja pertambangan dan konstruksi; 2.8 persen perusahaan yang butuh pekerja instalasi dan reparasi peralatan listrik; 2.4 perusahaan yang butuh tenaga administrasi profesional; dan 2.3 persen perusahaan yang butuh pekerja kasar.
Menurut survei yang dilakukan di 17 sektor usaha, 72 persennya di Pulau Jawa, keterampilan dalam bidang teknologi paling dicari setelah pandemi.
Baca Juga: Lakukan Identifikasi, Polda Metro Jaya Berencana Panggil Lelaki dalam Video Syur Mirip Gisel
Sekitar 26.9 persen dari perusahaan yang disurvei membutuhkan pekerja dengan keterampilan teknologi; 6.2 persen perusahaan butuh keterampilan fisik dan manual; 4.1 persen perusahaan butuh keterampilan emosional dan sosial; serta 1.9 persen perusahaan butuh pekerja dengan keterampilan kognitif lanjutan.
Sebanyak 42.4 persen perusahaan responden menyatakan membutuhkan semua jenis keterampilan tersebut menurut hasil survei Kementerian Ketenagakerjaan.
Tentu dengan rilisnya data ini dapat digunakan oleh pencari kerja untuk mempersiapkan diri semaksimal mungkin. Seperti mengasah kemampuan diri dan mempelajari skill apa yang diperlukan untuk dapat mengisi 10 pekerjaan yang paling dibutuhkan itu. ***