Pembubaran 10 LNS Sudah Disahkan, Kemenpan RB: Bisa Hemat Anggaran Rp200 Miliar

- 1 Desember 2020, 21:25 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. /ANTARA/

"Oleh karena itu, ke depan, dimungkinkan akan dilakukan pengintegrasian LNS lainnya ke dalam kementerian dan lembaga yang sesuai," kata Menteri Tjahjo Kumolo.

Dengan adanya pembubaran LNS tersebut, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Baca Juga: Perayaan Juara Lewis Hamilton Berpotensi Kandas di Seri Terakhir F1, Usai Terinfeksi Covid-19

Menteri Tjahjo menambahkan, bahwa pembubaran ini akan mempercepat proses pengambilan keputusan, sehingga dapat meningkatkan iklim investasi dan pembangunan ekonomi nasional.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Menpan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x