3 Hari Lagi! Insentif Kartu Prakerja Rp2.4 Juta Bisa Hangus, Segera Gunakan Saldo Pelatihanmu

- 12 Desember 2020, 06:28 WIB
Pelatihan Prakerja dari gelombang 1 hingga 11 akan hangus jika tidak digunakan sebelum tanggal 15 Desember 2020.
Pelatihan Prakerja dari gelombang 1 hingga 11 akan hangus jika tidak digunakan sebelum tanggal 15 Desember 2020. /prakerja.go.id

PR BEKASI – Kementerian Perekonomian melalui Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah akan terus melanjutkan Program Kartu Prakerja pada 2021 mendatang.

Penerima program pada 2020 tidak akan lagi menjadi penerima pada 2021 demi pemerataan bagi seluruh angkatan kerja.

Maka dari itu, Susiwijono Moegiarso meminta bagi penerima Kartu Prakerja untuk menggunakan saldo pelatihan sebelum tanggal 15 Desember 2020.

Baca Juga: Dinilai Belum Sesuai Prokes Covid-19, Pemkab Bekasi Resmi Tunda Pilkades 

Jika tidak digunakan maka insentif sebesar Rp2,4 juta tidak akan dapat diterima oleh peserta pelatihan atau hangus secara otomatis sehingga penerima Kartu Prakerja tidak bisa lagi menggunakan saldo Kartu Prakerja.

"Untuk itu saya mengimbau kepada para penerima Kartu Prakerja agar menggunakan saldo bantuan pelatihan semaksimal mungkin,” ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 12 Desember 2020.

“Selain itu, saya mendorong bagi penerima yang belum menyelesaikan pelatihan yang pertama, agar segera menyelesaikan pelatihannya karena apabila tidak diselesaikan sebelum tanggal 15 Desember 2020, maka insentif sebesar Rp2,4 juta tidak dapat diterima," sambungnya.

Menurutnya, penerima Program Kartu Prakerja mulai dari gelombang 1 hingga 11 telah mencapai 5,9 juta orang dari total 43 juta pendaftar.

Baca Juga: UAS Diteror karena Bela HRS, Musni Umar: Tak Perlu Takut Berbicara, Sampaikan Kebenaran 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x