Ternyata Hanya Lewat 4 Rekening Bank Ini, Dana Bansos PKH 2021 Mulai Dicairkan untuk 3 Bulan Pertama

- 5 Januari 2021, 06:20 WIB
Besaran BLT PKM PKH akan berbeda jumlahnya dan akan langsung dicairkan ke rekening bank Himbara.
Besaran BLT PKM PKH akan berbeda jumlahnya dan akan langsung dicairkan ke rekening bank Himbara. /Instagram Kemensos RI

PR BEKASI - Menteri Sosial Tri Rismaharini resmi mencairkan kembali tiga program bantuan sosial yang diteruskan pemerintah di tahun 2021.

Tiga program bansos covid-19 yang akan dicairkan pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah setiap provinsi yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai yang diluncurkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Senin 4 Januari 2021.

Salah satu program bantuan sosial yang akan dicairkan adalah Program Keluarga Harapan yang akan diberikan kepada 10 juta keluarga target penerima dengan anggaran Rp28,7 triliun.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Hujan Meteor Quadrantid Bisa Disaksikan di Langit Indonesia Malam Ini 

PKH bagi 10 juta keluarga akan disalurkan setiap 3 bulan sekali sepanjang 2021 yaitu pada Januari, April, Juni, dan Oktober.

Pada Januari 2021, bantuan yang akan disalurkan ke keluarga penerima bernilai sebesar Rp7,17 triliun.

Pencairan bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dilakukan melalui 4 himpunan bank milik negara (himbara).

"Peluncuran bantuan tersebut, untuk PKH dan Kartu Sembako dilakukan oleh bank milik negara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sedangkan bagi penerima yang sakit, lansia, dan penyandang disabilitas berat, bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing," ungkap Tri Rismaharini.

Baca Juga: Penjaga Toilet Terminal Kota Bekasi Dikejutkan dengan Penemuan Jasad Pria Tergeletak di Kamar Mandi 

Jumlah besarannya pun berbeda bagi setiap penerima manfaat dalam satu tahun ke depan. Berikut nilai bantuan yang diberikan kepada setiap kelompok penerima manfaat (KPM):

1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp3 juta.

2. Memiliki anak usia dini akan Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp3 juta.

3. Memiliki anak yang bersekolah dengan tingkatan berikut akan menerima bantuan sebesar:

a. Sekolah Dasar (SD): Rp900.000

b. Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta

c. Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta

Baca Juga: Bansos Sembako Diganti BST, Dinsos DKI Jakarta Sebut Penyalurannya Melalui PT Pos dan Bank DKI 

4. Terdapat anggota keluarga penyandang disabilitas, akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta.

5. Terdapat anggota keluarga penderita penyakit Tuberkulosis (TBC), akan menerima bantuan sebesar Rp3 juta.

6. Terdapat anggota keluarga yang lanjut usia, akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Di Kabupaten Bekasi, jumlah keluarga penerima manfaat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebesar 172.224. Sementara di Kota Bekasi, berjumlah 110.936 keluarga.

Baca Juga: Sindir Kinerja Buruk Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Terima Penghargaan Hasil Pendahulunya 

Sementara bagi keluarga yang tidak memiliki rekening himbara maka penyaluran bansos akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia, yang akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing keluarga.

"Selanjutnya guna pemanfaatan yang bijak dan tepat untuk bantuan tersebut, kami memberi arahan bantuan yang akan kami sampaikan baik melalui publikasi 'leaflet', sosialisasi, maupun edukasi yang disampaikan oleh petugas bank atau PT Pos," ungkap Risma.

Tri Rismaharini meminta agar penerima memanfaatkan PKH untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, membelanjakan untuk kebutuhan dasar, modal usaha, dan sebagian untuk ditabung.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x