Penerima Bansos PKH 2021 Tidak Sama, Berikut Besaran Bantuan untuk 6 Golongan yang Jadi Prioritas

- 5 Januari 2021, 07:00 WIB
 Mensos Risma menjelaskan rincian besaran bantuan untuk 6 golongan keluarga yang jadi prioritas PKH.
Mensos Risma menjelaskan rincian besaran bantuan untuk 6 golongan keluarga yang jadi prioritas PKH. //Instagram/kemensosri//Instagram /kemensosri

"Peluncuran bantuan tersebut, untuk PKH dan Kartu Sembako dilakukan oleh bank milik negara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sedangkan bagi penerima yang sakit, lansia, dan penyandang disabilitas berat, bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing," ungkap Tri Rismaharini.

Nantinya pencairan dana PKH 2021 akan dilakukan melalui empat bank milik negara yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Bansos Sembako Diganti BST, Dinsos DKI Jakarta Sebut Penyalurannya Melalui PT Pos dan Bank DKI 

Berikut nilai bantuan yang diberikan kepada setiap kelompok keluarga penerima manfaat (KPM):

1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp3 juta.

2. Memiliki anak usia dini akan Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp3 juta.

3. Memiliki anak yang bersekolah dengan tingkatan berikut akan menerima bantuan sebesar:

a. Sekolah Dasar (SD): Rp900.000

b. Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta

c. Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x