BST Rp300.000 Dicairkan Terbatas 4 Bulan ke Depan, Segera Cek Nama Anda di Link Ini Cukup Pakai KTP

- 5 Januari 2021, 07:03 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000, berikut cara mendaftar dan mengecek nama Anda.
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000, berikut cara mendaftar dan mengecek nama Anda. /Pixabay

Nantinya, pencairan dana bantuan sosial tunai (BST) akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Bansos Tunai (BST) akan dicairkan masing-masing kepada pihak keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp300.000 per bulan selama 4 bulan. Pencairan akan dilakukan pada bulan Januari, Februari, Maret, dan April.

Penerima BST akan diberikan kepada keluarga di luar penerima manfaat PKH dan Kartu Sembako dengan jadwal yang juga berbeda.

BST Rp300.000, disampaikan oleh Risma, untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok dan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi COVID-19.

Baca Juga: Varian Covid-19 dari Negaranya Disorot, Menkes Inggris Justru Khawatirkan Jenis dari Afrika Selatan

Mensos Tri Rismaharini pun menegaskan bahwa bantuan sosial covid-19 untuk tidak dibelikan rokok dan minuman keras.

"Kemudian kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal itu kami mohon dukungan dari semua 'stakeholder' dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos," ucap  Risma menegaskan.

Risma akan mengajak PT Pos Indonesia maupun petugas bank himbara untuk mengedukasi penerima manfaat agar dimanfaatkan sesuai yang diharapkan pemerintah.

“Guna pemanfaatan yang bijak dan tepat, untuk bantuan tersebut kami memberikan arahan penggunaan bantuan yang akan kami sampaikan baik melalui publikasi leaflet, sosialisasi, maupun edukasi, yang disampaikan oleh petugas bank maupun PT Pos,” ujar Mensos Tri Rismaharini.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x