Tak Semua Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Aturan Baru per Keluarga

- 24 Februari 2021, 14:12 WIB
Simak aturan baru per Keluarga pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12
Simak aturan baru per Keluarga pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 /Instagram/@prakerja.go.id

PR BEKASI – Kartu Prakerja gelombang 12 sudah dibuka pada Selasa, 23 Februari 2021 kemarin.

Informasi ini telah diumumkan oleh manajemen pelaksana Kartu Prakerja.

Namun, kebijakan Kartu Prakerja gelombang 12 ini dinilai lebih ketat.

Baca Juga: Hanya Berlangsung 4 Hari, Simak Info Kuota dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Selain itu, dilaporkan bahwa aturan dalam Kartu Prakerja gelombang 12 ini berbeda dengan sebelumnya.

Dalam aturan menyebutkan bahwa hanya jumlah anggota ini yang akan lolos.

Simak aturan baru terkait Kartu Prakerja gelombang 12 yang sudah dibuka di mana per keluarga hanya sejumlah anggota ini yang bisa mendaftar dan lolos menjadi penerima manfaat.

Baca Juga: Penerima Daftar Bansos Ini Dipastikan Gagal Lolos, Berikut Aturan Kartu Prakerja Gelombang 12

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021, dengan total anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk Semester I tahun 2021.

“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial,"
kata Menko Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa, 23 Februari 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Gagal Tangani Banjir dalam 6 Jam, Anies Baswedan Dikabarkan Mengundurkan Diri, Ini Faktanya

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan paska pandemi,” kata Menko Airlangga, melanjutkan.

Adapun total kuota semester I sebanyak 2.7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang, sebagaimana diberitakan Semarangku.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Simak Aturan Baru per Keluarga Hanya Anggota Ini yang Bisa Lolos".

Baca Juga: Motor Listrik di Indonesia Diprediksi Berkembang Pesat, Pemerintah Beberkan Alasannya

Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Adapun persiapan yang perlu dilakukan yaitu tersedianya beberapa dokumen antara lain kartu keluarga, kartu tanda penduduk, nomor ponsel yang aktif, dan alat tulis.

Baca Juga: Soal Kerumunan di Maumere, Azzam Izzulhaq: Jika Tak Ada Sanksi, Hapus Aturan dan Bebaskan Terdakwa

Berikut langkah-langkahnya membuat akun hingga mendaftar.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, dan lulusan baru.

Selanjutnya, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Semarang Terendam Banjir Akibat Hujan Selama 3 Jam, Warganet: Sing Salah Sopo? Pak Anies Baswedan!

Membuka web prakerja pada browser smartphone atau PC Anda.
Memasukkan data diri yang tertera pada kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.

Ikuti petunjuk yang terdapat di layar hingga proses pemeriksaan akun selesai.

Ambillah alat tulis yang sudah dipersiapkan karena tahap berikutnya yaitu tahap tes motivasi dan kemampuan dasar secara daring.

Baca Juga: Cek Fakta: Rakyat Indonesia Disebut Akan Bahagia Jika Jokowi Kembali Maju di Pilpres 2024, Ini Faktanya

Klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang tersedia atau yang sedang dibuka.

Tunggu pengumuman lolos seleksi melalui pemberitahuan SMS.

Manfaat program Kartu Prakerja di tahun 2020 sebesar Rp 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

Baca Juga: Bela Jokowi Soal Kerumunan Massa di NTT, dr. Tirta: Beliau Tak Pernah Ajak Kumpul, Itu Pure Antusias Warga

Kemudian insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.00 per bulan selama 4 bulan, dan survey kebekerjaan sebesar Rp 150.000 per survey untuk tiga kali survey.*** (Meilia Mulyaningrum/Semarangku.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x