PLN memberikan keringanan pada tagihan listrik pada masyarakat yang dimulai Maret 2021 ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program bantuan keringanan biaya listrik tersebut yang akan dimulai pada 4 Januari 2021 lalu dan dilanjutkan bulan Februari hingga Maret 2021.
Namun, listrik diskon dan gratis hanya dapat diklaim oleh pelanggan tertentu.
Dan hanya dapat diakses oleh beberapa golongan pelanggan PLN, sebagaimana diberitakan Kabarbesuki.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "CEK SEKARANG! Cara Klaim Token Listrik Gratis via Website, WhatsApp hingga Mobile".
Adapun golongan yang bisa menerima akses tersebut yakni dalam kategori rumah tangga berdaya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi.
Termasuk juga kategori bisnis dan industri daya 450 VA. Rinciannya, pelanggan listrik kategori daya 450 VA golongan rumah tangga (R1/TR 450 VA) tidak dikenakan tagihan listrik sepeserpun.
Tak hanya itu, biaya listrik gratis juga diberikan bagi pelaku UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).
Sementara lain, pelanggan kategori daya 900 VA rumah tangga bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen