Ratusan Ton Jahe Impor 'Berpenyakit' Dimusnahkan, Dedi Mulyadi: Saya Tak Habis Pikir, Kenapa Kita Masih Impor?

- 23 Maret 2021, 09:24 WIB
Dedi Mulyadi mengatakan kalau dia memimpin kegiatan pemusnahan jahe impor yang mengandung unsur berbahaya.
Dedi Mulyadi mengatakan kalau dia memimpin kegiatan pemusnahan jahe impor yang mengandung unsur berbahaya. /Instagram/@dedimulyadi71

PR BEKASI - Anggota DPR RI, Dedi Mulyad menyoroti kasus jahe impor mengandung unsur tanah berbahaya dan dianggap membawa penyakit dari negara asalnya. Pada Senin, 22 Maret 2021, Dedi Mulyadi memimpin langsung pemusnahan jahe impor berbahaya.

"Kemarin, saya memimpin kegiatan pemusnahan jahe impor karena mengandung unsur tanah yang membawa penyakit dari negara asalnya," kata Dedi Mulyadi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Instagram pribadi @dedimulyadi71 pada Selasa, 23 Maret 2021.

Dedi Mulyadi mengatakan kalau dia tak habis pikir kenapa pemerintah masih harus mengimpor jahe sebab Indonesia merupakan negara yang luas dan tanah serta para penduduknya mempunyai banyak waktu untuk menanam. Indonesia dikenal kaya akan rempah-rempah.

"Saya tak habis pikir, negeri luas dan tanah terbentang dan penghuni negerinya memiliki banyak waktu, tetapi kita masih harus impor jahe?" tulisnya.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Segera Dibuka Kembali, Satgas Covid-19: Tetapi Harus Lewat 5 Tahapan Ini

Baca Juga: Klaim Segera Kode Redeem FF Hari Ini Selasa, 23 Maret 2021, Ada 10 Kupon untuk Tukarkan Reward

Baca Juga: Owen Jenkins Bantah Adanya Diskriminasi Atas Mundurnya Indonesia dari All England: Ini Murni Sebuah Kecelakaan 

Dia menilai, jika saja Departemen Pertanian, Dinas Pertanian Provinsi dan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota dapat membuat program nasional untuk menanam jahe.

Maka kondisi impor ini mungkin tidak perlu dilakukan dan bahkan mungkin saja pada akhirnya jahe hasil produksi Indonesia yang justru dapat diekspor ke luar negeri.

"Kalau saja Departemen Pertanian, Dinas Pertanian Provinsi dan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota membuat program nasional penanaman jahe, mungkin kita tidak harus impor dan bahkan bisa ekspor jahe ke luar negeri," kata Dedi Mulyadi.

Pemusnahan jahe impor tersebut dilakukan oleh Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian sebanyak 108 ton jahe asal Vietnam dan Myanmar, di salah satu tempat pemusnahan limbah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Warga Teriak Lihat Potongan Kaki Manusia Jatuh Timpa Lapak Pedagang di Jakarta, Polisi Ungkap Fakta Baru

Baca Juga: Haikal Hassan Duga HRS Akan Ditahan Sampai 2024: Ini Erat Kaitannya untuk Gembosi 212, Guna Muluskan 3 Periode 

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan, Ali Jamil, menyampaikan jumlah masing-masing jahe impor yang dimusnahkan adalah 54 ton dari kedua negara tersebut yang sebelumnya diangkut di empat kontainer.

Jahe-jahe tersebut dimusnahkan karena diketahui masih terkontaminasi tanah dan mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPK) yang dapat mengancam pertanian lokal.

Pemusnahan 108 ton jahe impor yang tidak memenuhi persyaratan karantina dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan incenerator.

Dedi Mulyadi juga berharap jika nantinya impor jahe ini tak lagi dilanjutkan.

"Saya berharap tidak ada lagi impor jahe, apalagi yang berpenyakit," ucap Dedi Mulyadi.***

 

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah