5 Tips Jamin Pengajuan KPR agar Pasti Diterima Bank, Penuhi Syarat dan Ketentuannya

- 24 Maret 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi tips pengajuan KPR agar pasti diterima oleh pihak bank.
Ilustrasi tips pengajuan KPR agar pasti diterima oleh pihak bank. /Kementerian PUPR

PR BEKASI - Dengan harga yang begitu mahal, tidak semua orang mampu membeli rumah pribadi secara tunai.

Harga rumah yang paling murah saja bisa mencapai ratusan juta, itupun dengan kondisi yang minimalis dan hanya bisa diisi hingga 4 penghuni saja.

Belum lagi setiap tahunnya, kenaikan harga properti yang signifikan membuat masyarakat semakin kesulitan untuk bisa menjangkau kebutuhan pokok tersebut.

Untuk menyiasati masalah tersebut, lembaga keuangan seperti bank menawarkan solusinya dengan layanan KPR atau kredit pemilikan rumah. Lima tips dalam artikel ini akan membantu Anda dalam pengajuan KPR agar pasti diterima oleh bank.

Baca Juga: Aksi Tipu Penggandaan Uang dan Persetubuhandi Bawah Umur, Herman Gondrong Dikenai Pasal Berlapis 

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Tangan Habib Rizieq Dikabarkan Dipelintir Petugas hingga Memar, Ini Faktanya

Secara singkat, KPR adalah sebuah layanan pinjaman dari bank yang bisa digunakan oleh masyarakat yang ingin membeli properti, seperti rumah dan apartemen.

Untuk bisa mengajukan KPR, nasabah harus terlebih dahulu membayar uang muka karena berdasarkan aturan Bank Indonesia nominalnya paling sedikit 10 persen dari harga beli propertinya.

Dengan tenor pembayaran yang panjang serta suku bunga yang terjangkau, KPR membuka kesempatan bagi masyarakat agar bisa mewujudkan impian memiliki tempat tinggal pribadi.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x