5 Tips Jamin Pengajuan KPR agar Pasti Diterima Bank, Penuhi Syarat dan Ketentuannya

- 24 Maret 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi tips pengajuan KPR agar pasti diterima oleh pihak bank.
Ilustrasi tips pengajuan KPR agar pasti diterima oleh pihak bank. /Kementerian PUPR

Sebelum pengajuan berhasil disetujui, Anda harus terlebih dahulu membayar uang muka pembelian rumah. Syarat ini merupakan syarat mutlak agar KPR bisa berjalan.

Dalam kata lain, rencanakan terlebih dahulu harga rumah yang ingin dibeli dan hitung besaran down paymentnya.

Jika berpatok pada ketentuan Bank Indonesia, kisaran uang muka yang harus dibayar saat membeli rumah adalah paling sedikit 10%.

Jadi, untuk pembelian rumah seharga 500 juta, DP yang harus Anda bayarkan paling tidak adalah 50 juta.

Baca Juga: Balikpapan Konfirmasi Kasus Bayi Pertama Meninggal Akibat Covid-19 

Dengan KPR, Impian Miliki Rumah Sendiri Bukanlah Isapan Jempol Belaka

Harga rumah yang begitu mahal dan terus meningkat setiap tahunnya membuat masyarakat terancam kesulitan memiliki tempat bernaung di kemudian hari.
Namun, dengan adanya KPR yang memiliki beban bunga ringan dan tenor pembayaran panjang, impian memiliki hunian pribadi bukan lagi isapan jempol belaka.

Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin mengajukan KPR, pastikan untuk mengikuti 5 tips di atas agar potensi diterima oleh pihak bank menjadi jauh lebih tinggi.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah