5 Tips Jamin Pengajuan KPR agar Pasti Diterima Bank, Penuhi Syarat dan Ketentuannya

- 24 Maret 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi tips pengajuan KPR agar pasti diterima oleh pihak bank.
Ilustrasi tips pengajuan KPR agar pasti diterima oleh pihak bank. /Kementerian PUPR

PR BEKASI - Dengan harga yang begitu mahal, tidak semua orang mampu membeli rumah pribadi secara tunai.

Harga rumah yang paling murah saja bisa mencapai ratusan juta, itupun dengan kondisi yang minimalis dan hanya bisa diisi hingga 4 penghuni saja.

Belum lagi setiap tahunnya, kenaikan harga properti yang signifikan membuat masyarakat semakin kesulitan untuk bisa menjangkau kebutuhan pokok tersebut.

Untuk menyiasati masalah tersebut, lembaga keuangan seperti bank menawarkan solusinya dengan layanan KPR atau kredit pemilikan rumah. Lima tips dalam artikel ini akan membantu Anda dalam pengajuan KPR agar pasti diterima oleh bank.

Baca Juga: Aksi Tipu Penggandaan Uang dan Persetubuhandi Bawah Umur, Herman Gondrong Dikenai Pasal Berlapis 

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Tangan Habib Rizieq Dikabarkan Dipelintir Petugas hingga Memar, Ini Faktanya

Secara singkat, KPR adalah sebuah layanan pinjaman dari bank yang bisa digunakan oleh masyarakat yang ingin membeli properti, seperti rumah dan apartemen.

Untuk bisa mengajukan KPR, nasabah harus terlebih dahulu membayar uang muka karena berdasarkan aturan Bank Indonesia nominalnya paling sedikit 10 persen dari harga beli propertinya.

Dengan tenor pembayaran yang panjang serta suku bunga yang terjangkau, KPR membuka kesempatan bagi masyarakat agar bisa mewujudkan impian memiliki tempat tinggal pribadi.

Meski begitu, mengajukan KPR bukanlah suatu perkara yang mudah untuk dilakukan.

Tak sedikit orang yang pengajuan KPRnya berakhir ditolak karena tidak memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang diberikan oleh pihak bank.

Baca Juga: ETLE mobile/Portable Sudah Diresmikan, Simak Cara Pembayaran Denda Jika Kena Tilang Elektronik

Memang, jika dibandingkan dengan syarat pengajuan pinjaman lain, KPR memiliki beberapa syarat khusus yang bisa jadi menjadi alasan mengapa pengajuannya ditolak.

Lantas, apa saja poin penting dari syarat pengajuan KPR yang harus diperhatikan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak 5 tips yang menjamin pengajuan KPR pasti diterima oleh bank berikut ini.

1. Syarat dan Ketentuan Pengajuan KPR

Penyebab utama mengapa pengajuan KPR ditolak adalah syarat dan ketentuan yang tidak terpenuhi seluruhnya.

Sebab, pembelian rumah menyangkut dana dengan jumlah sangat besar. Dalam kata lain, pihak bank tidak akan mengambil risiko sedikit pun dan memastikan calon kreditur memenuhi segala kriteria yang diberikan.

Secara umum, syarat pengajuan KPR tidaklah terlalu bervariasi, yaitu seputar batas usia dan penghasilan. Namun, dalam penghitungan batas usia tersebut sedikit unik.

Baca Juga: Dukung Patrich Wanggai, Persija: Tidak Ada Tempat bagi Rasisme di Sepakbola 

Ambil saja contoh saat ini usia Anda 40 tahun dan berencana mengajukan KPR dengan syarat maksimal usianya 55 tahun.

Jika Anda mengajukan KPR dengan tenor 20 tahun, kemungkinan besar pengajuannya akan ditolak. Sebab, jika usia saat ini ditambah dengan rencana tenor KPR, jumlahnya adalah 60 tahun yang melebihi batas usia maksimal.

Jadi, perhatikan betul syarat usia ini agar pengajuan KPR tidak lagi ditolak.

2. Lolos BI Checking/SLIK OJK

Untuk menjamin kemampuan Anda dalam melunasi cicilan KPR, pihak bank pasti akan melihat rekam jejak pinjaman Anda sebelumnya.

Jika catatan pinjamannya lancar dan bersih, kemungkinan besar pengajuan KPR pasti akan diterima.
Sebaliknya, jika sering menunggak cicilan, sudah pasti bank tidak akan mempercayai Anda dan menolak pengajuan layanan tersebut.

Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR, lihat dulu catatan kredit dan pastikan track record Anda positif.

Kalaupun pernah menunggak, segera urus serta selesaikan tunggakan agar skor kredit kembali positif.

Baca Juga: Balikpapan Konfirmasi Kasus Bayi Pertama Meninggal Akibat Covid-19

3. Bank Sudah Bekerja Sama dengan Developer Properti

Kebanyakan bank penyedia layanan KPR sudah menjalin kerja sama dengan developer penjual properti yang baru.

Hal ini disebabkan sertifikat properti belum jadi sehingga hanya dilakukan dengan developer yang telah dipercaya saja.

Jika mengajukan KPR untuk pembelian rumah baru dan masih proses pembangunan, maka Anda hanya bisa mengajukan KPR di bank yang terkait saja.

Contohnya, beberapa KPR dari bank ternama seperti KPR BTN, KPR BCA atau KPR Mandiri sudah memiliki kerja sama tersendiri dengan developer tertentu.

Tentunya developer yang bekerja sama ini cukup terpercaya dengan rekam jejak yang jelas.

Baca Juga: Kericuhan Terjadi di Kongres XXXI HMI Surabaya, Yunarto Wijaya Berikan Tanggapan 

4. Memiliki Bukti Penghasilan

Bukti penghasilan menjadi salah satu berkas persyaratan yang wajib dimiliki saat mengajukan KPR.

Selain itu, beberapa bank pasti memiliki syarat minimum penghasilan kreditur yang bisa memanfaatkan layanan kredit tersebut. Umumnya, bukti penghasilan ini berupa slip gaji atau mutasi dari rekening koran.

Namun, bagi pengusaha, memenuhi syarat ini agaknya lebih sulit ketimbang pekerja kantoran dengan gaji pokok yang rutin setiap bulannya.

Pasalnya, selain harus bisa membuktikan keaslian jumlah pendapatan bulanan yang didapat, pengusaha juga harus bisa membuktikan sumbernya.

Baca Juga: Habib Reza: Mereka yang Paksa Habib Rizieq Akan Saya Paksa Juga di Hari Kiamat Masuk Neraka

5.Membayar DP Pembelian Rumah dan Biaya Administrasi

Seperti yang sudah sempat dibahas sebelumnya, mengajukan KPR tidak hanya seputar melunasi cicilan per bulannya saja.

Sebelum pengajuan berhasil disetujui, Anda harus terlebih dahulu membayar uang muka pembelian rumah. Syarat ini merupakan syarat mutlak agar KPR bisa berjalan.

Dalam kata lain, rencanakan terlebih dahulu harga rumah yang ingin dibeli dan hitung besaran down paymentnya.

Jika berpatok pada ketentuan Bank Indonesia, kisaran uang muka yang harus dibayar saat membeli rumah adalah paling sedikit 10%.

Jadi, untuk pembelian rumah seharga 500 juta, DP yang harus Anda bayarkan paling tidak adalah 50 juta.

Baca Juga: Balikpapan Konfirmasi Kasus Bayi Pertama Meninggal Akibat Covid-19 

Dengan KPR, Impian Miliki Rumah Sendiri Bukanlah Isapan Jempol Belaka

Harga rumah yang begitu mahal dan terus meningkat setiap tahunnya membuat masyarakat terancam kesulitan memiliki tempat bernaung di kemudian hari.
Namun, dengan adanya KPR yang memiliki beban bunga ringan dan tenor pembayaran panjang, impian memiliki hunian pribadi bukan lagi isapan jempol belaka.

Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin mengajukan KPR, pastikan untuk mengikuti 5 tips di atas agar potensi diterima oleh pihak bank menjadi jauh lebih tinggi.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah