Pastikan memasukan data diri dengan benar, seperti nomor induk kependudukan (NIK) KTP, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir. Terutama segala pertanyaan data diri dalam proses update data diri saat melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Sidang HRS Dilakukan secara Offline, 1.985 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Lakukan Pengamanan
Selain itu, pastikan nomor HP yang didaftarkan sesuai dan pastikan aktif serta tidak diganti dalam 6 bulan ke depan.
3. Tidak mengerjakan tes dan kemampuan dasar dengan baik
Pastikan mengerjakan tes dan kemampuan dasar dengan baik dan sesuai saat proses pendaftaran Kartu Prakerja.
Selain itu, pastikan mengejarkan tes dan kemampuan dasar segera setelah mengklik “Gabung Gelombang” seleksi Kartu Prakerja.
Jika menunda pengerjaan tes dan kemampuan dasar, hal itu bisa memperlambat proses penyeleksian data oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Sebab, kuota peserta penerima Kartu Prakerja terbatas. Keterlambatan proses penyeleksian data, dapat membuat peserta tidak masuk kuota peserta penerima karena telah penuh.
4. Mendaftar lebih dari 2 orang per KK