Soal Bantuan Program Kartu Prakerja Gelombang 16, Kemenko Berikan Tanggapan

- 26 Maret 2021, 13:09 WIB
Kemenkop menanggapi soal bantuan Kartu Prakerja gelomban 16 agar dapat beralih pada usaha formal melalui UU Cipta Kerja.
Kemenkop menanggapi soal bantuan Kartu Prakerja gelomban 16 agar dapat beralih pada usaha formal melalui UU Cipta Kerja. /Tangkapan layar www.prakerja.go.id

Amanat dari Kemenko ini bisa menjadi motivasi untuk semua penerima Kartu Prakerja yang telah mendapatkan pelatihan maupun yang baru mendaftar di gelombang 16.

Baca Juga: Ada Adegan Monolog Ingin Hubungan Intim di Luar Nikah, KPI Beri Teguran Keras 'Buku Harian Seorang Istri' SCTV

Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Dipercaya Jokowi Kelola 19 Ribu Ha Tanah, Rocky Gerung: Ini Cara Rezim Membelah Masyarakat

Kemenko memang sangat berharap pada penerima program Kartu Prakerja ini untuk bisa semakin berkembang menjadi semakin baik.

“Kami berharap, para pekerja di sektor informal bisa beralih dalam usaha formal melalui kemudahan-kemudahan yang diberikan Undang-undang Cipta Kerja,”dikutip dari blog Prakerja kata Rudy Salahudin sebagai ketua Tim Pelaksanaan Komite Cipta Kerja dan juga Deputi IV Kemenko.

Hal tersebut disampaikan Rudy dalam penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data wirausaha alumni peserta program Kartu Prakerja yang terkena PHK di Jakarta pada hari Selasa, 2 Maret 2021.

Rudy sangat mengharapkan bahwa para penerima program Kartu Prakerja ini bisa memanfaatkan pelatihan yang dilakukan selama 6 bulan tersebut.

Baca Juga: PDIP Tolak Rencana Impor Beras Pemerintah, Hasto: Banyak yang Bilang Kami Partai Pemerintah Rasa Oposisi

Baca Juga: Jadikan Tubuh Wanita sebagai 'Denah Berjalan', Iklan 'Vulgar' Perusahaan Real Estate di China Dikecam

Dirinya sadar bahwa insentif yang diberikan pada penerima ini memang tidak akan cukup untuk membuka usaha atau meningkatkan usahanya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x