Amanat dari Kemenko ini bisa menjadi motivasi untuk semua penerima Kartu Prakerja yang telah mendapatkan pelatihan maupun yang baru mendaftar di gelombang 16.
Kemenko memang sangat berharap pada penerima program Kartu Prakerja ini untuk bisa semakin berkembang menjadi semakin baik.
“Kami berharap, para pekerja di sektor informal bisa beralih dalam usaha formal melalui kemudahan-kemudahan yang diberikan Undang-undang Cipta Kerja,”dikutip dari blog Prakerja kata Rudy Salahudin sebagai ketua Tim Pelaksanaan Komite Cipta Kerja dan juga Deputi IV Kemenko.
Hal tersebut disampaikan Rudy dalam penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data wirausaha alumni peserta program Kartu Prakerja yang terkena PHK di Jakarta pada hari Selasa, 2 Maret 2021.
Rudy sangat mengharapkan bahwa para penerima program Kartu Prakerja ini bisa memanfaatkan pelatihan yang dilakukan selama 6 bulan tersebut.
Dirinya sadar bahwa insentif yang diberikan pada penerima ini memang tidak akan cukup untuk membuka usaha atau meningkatkan usahanya.