Pertama pada 22 Maret 2021, ada sebanyak 4.502.451 KPM. Kedua pada 25 Maret sebanyak 5.993.734 KPM.
Masing-masing diakumulasikan sebanyak 10.496.186 KPM.
Selanjutnya, proses penerimaan bansos pada 29 Maret diharapkan sekitar 4 juta KPM dan 30 Maret sekitar 3 juta KPM.
Plt Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial menyampaikan bahwa hal ini mungkin dipercepat atas bantuan dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
Dan juga peran serta dari Pemerintah Kota maupun Kabupten yang membantu mempercepat dan memperbaiki proses pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Asep juga mengatakan bahwa pencocokan data akan menghindari kesalahan penyaluran agar tepat sasaran.
Bansos berhak diberikan kepada KPM yang mempunyai nomor NIK yang sudah sesuai dengan data dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kemendagri.***