Ajak Generasi Muda Hilangkan Stigma Buruk 'Pinjaman Online', OJK Beberkan Jasa Keuangan Digital yang Aman

- 31 Maret 2021, 21:17 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan jasa keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan jasa keuangan. /ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

PR BEKASI - Dino Milano, Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa saat ini masyarakat banyak yang belum mempercayai jasa keuangan digital.

Hal ini karena kurangnya edukasi yang diterima masyarakat tentang layanan jasa keuangan digital tersebut. Terutama bagi anak muda yang sering melakukan transaksi ini.

Banyak masyarakat yang masih menganggap bahwa pinjaman online ini merupakan pinjaman "rentenir digital".

Padahal menurutnya, jika layanan jasa tersebut terdaftar secara jelas maka masyarakat tidak perlu khawatir akan hal-hal negatif yang akan terjadi.

Baca Juga: Atta-Aurel Berharap Bisa Gelar Acara Pernikahan di GBK, Krisdayanti: Sebagai Anggota Dewan Tidak Saya Izinkan

Baca Juga: Sebut Ade Armando Lahirkan 'Permusuhan' Baru Soal Istilah Islam Radikal, Haikal Hassan: Gak Elok Depan Publik 

Beberapa aspek, menurut Milano, perlu diperhatikan untuk mempercayai sebuah jasa layanan keuangan digital.

"Perhatikan rekam jejaknya, reputasinya seperti apa, cari tahu dulu. Perhatikan dia ada kenal pengaduannya apa enggak, seberapa responsif terhadap pengaduan," kata Milano.

"Kan biasanya ada tuh komentar-komentarnya, apabila semua sudah terpenuhi bisa dijadikan pertimbangan," katanya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, pada Rabu, 31 Maret 2021.

Menurutnya pada era sekarang, apalagi anak-anak muda harus lebih perhatian dalam hal keuangan digital.

"Generasi milenial perlu lebih aware keuangan digital. Mayoritas penggunaan jasa keuangan digital adalah untuk membayar tagihan, peminjaman uang, pembelian barang tapi belum ada yang masuk lebih dalam untuk investasi misalnya," lanjutnya.

Baca Juga: Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Pandji Pragiwaksono: Merasa Dirinya Rambo? 

Maka untuk itu, Dino menegaskan bahwa ada hal-hal yang memang harus diperhatikan dalam memakai jasa transaksi keuangan digital.

Agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta tidak terjadinya kasus penipuan.

Yang pertama yaitu perhatikan legalitas jasa dan keuangan yang akan dipilih. Dengan memilih jasa dan keuangan yang legal seperti yang sudah tercatat di bawah pengawasan OJK.

Setelah itu, baca syarat dan ketentuan dari layanan jasa digital tersebut.

Sangat diperhatikan untuk membaca dan memahami agar tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.

Baca Juga: Saling Ejek di Pesta Ulang Tahun, Satu Orang Tewas Akibat Aksi Tawuran di Cipinang 

Penting bagi calon pengguna jasa keuangan digital untuk selalu berhati-hati dalam memberikan informasi peribadi seperti nomor kontak, foto, video, email, dan lainnya.

Dino Milano menjelaskan bahwa tingkat inklusi keuangan di Indonesia semakin lama semakin meningkat.

"Kita perlu berbangga karena tingkat inklusi keuangan terus meningkat walau belum sampai tahap yang kita inginkan, tapi saya percaya kita masih bisa meningkatkannya," sambungnya. ***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x