PR BEKASI – Program bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih memiliki masalah dalam pendataan.
Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menggantinya dengan penerima manfaat baru.
"Jadi ini yang diperlukan oleh daerah, karena tidak mungkin kami mencoret, karena yang tahu persis itu di daerah,” kata Risma sepeti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Kamis, 1 April 2021.
“Jadi kita kembalikan data itu ke daerah. Ini kita evaluasi terus," sambungnya.
Baca Juga: Cegah Warganya Mudik Lebaran ke Luar Kota, Bupati Purwakarta Akan Buka Tempat Wisata
Mantan Wali Kota Surabaya tersebut mengatakan masih ada data penerima manfaat yang tidak padan dan juga adanya penerima ganda sehingga penerima manfaat baru yang membutuhkan bantuan masih tertahan.
Risma mengatakan, hingga kini penyaluran bantuan sosial dilakukan hingga akhir bulan Maret dan mempercepat penyaluran bagi penerima di April.
Penyaluran bantuan sosial diberikan secara bertahap, karena diperlukan klarifikasi dari daerah untuk kebenaran data.
Risma mengatakan, pihaknya akan memberikan dana bantuan tersebut bila datanya telah padan.
"Sebetulnya kami ya ingin, daerah, bahkan banyak yang mengajukan data baru, karena ada data penerima manfaat yang meninggal. Itu yang harus diajukan untuk penerima baru," kata Risma.