PR BEKASI - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pengumuman pencairan bansos BST juga sudah diumumkan pada beberapa waktu lalu.
Sementara itu, pencairan dana bansos BST Rp300.000 dikabarkan akan berakhir sampai dengan batas waktu April 2021.
Sehingga, KPM yang terdaftar bansos BST Rp300.000 harus segera melakukan pencairan sebelum batas waktu berakhir.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menegaskan bahwa BST tersebut tidak akan diperpanjang hingga terakhir April 2021.
Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini mengatakan bahwa tidak ada anggarannya untuk hal itu.
Baca Juga: KPK Terbitkan SP3 Sjamsul Nursalim, Mahfud MD Janji Buru Aset Utang BLBI Lebih dari Rp108 Triliun
"Enggak ada anggarannya untuk itu," ucap Risma, dikutip Zonajakarta.com dari Antara.